DPRD Gelar Paripurna Bahas 5 Raperda

Editor: Admin author photo

Ket: PLT Sekretarias DPRD Sambas, Sunaryo

Kabarsambas.com
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Daerah dijadwalkan membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah.


Dikemukakan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, H Sunaryo, sidang paripurna nota pengantar Raperda dimulai Kamis (1/7/2021)


"Iya sudah terjadwal untuk rapat paripurna, ada 5 raperda yang akan kita bahas," tutur Sunaryo.


Dipaparkan Plt Sekwan, 5 raperda itu diantaranya Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas.


Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab Sambas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan.


"Ini merupakan Rapat Paripurna pada masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021. Insya Allah sudah terjadwal dengan baik oleh Badan Musyawarah DPRD," katanya.


Sesuai jadwal yang telah tersusun, diinformasikan Plt Sekwan yang juga menjabat Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab Sambas itu, Pembahasan 5 Raperda direncanakan kelar pada Akhir Juli 2021.


"Karena ada 5 raperda, waktu yang diperlukan biasanya juga lebih ekstra. Tapi insya Allah dapat selesai sesuai jadwal. Pembahasan raperda juga telah diagendakan rangkaian konsultasi untuk pemantapan hasil. Sehingga nanti, jadwal yang kita susun dimana 27 juli 2021 target kelar, dapat tercapai," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini