Polres Sambas Amankan Wanita Saat Akan Transaksi Sabu

Editor: Admin author photo

Ket: Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial FGAH (28) yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu. 

Kabarsambas.com - Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial FGAH (28) yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu. 


Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Senin (6/5/2024). 


Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, IPTU. Agus Trimarsono, S.H., menyebutkan, informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam operasi tersebut. 


Tim Satres Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.


"Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1.50 gram, kemudian satu unit sepeda motor merk X-ride dengan nopol KB 5967 TF, uang tunai sejumlah Rp 100 ribu, satu buah handphone, satu buah timbangan digital dan satu buah dompet warna hijau," jelas Iptu Agus Trimarsono. 


Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolres sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.  


"Tersangka telah membenarkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya," katanya. 


Narkoba kata dia, sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan seseorang.


"Mari kita bersama-sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda kita," katanya. 


Ia juga mengapresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini