Buruh Sambas Demo DPRD Tolak Ruu Cipta Kerja

Editor: Admin author photo

Ket: Pimpinan DPRD Sambas saat menyambut aksi unjuk rasa buruh kabupaten Sambas. Rabu (14/10/2020) di halaman DPRD kabupaten Sambas

Kabarsambas.com-Ratusan Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan ujuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Sambas.


Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ir Edi Suryadi mengungkapkan pihaknya hanya ingin menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. 


Meskipun sempat mengaku kecewa karena Pjs Bupati Sambas tidak bisa bertemu mereka, namun mereka memaklumi karena memang masih ada kegiatan di luar kota. 


"Kami hanya menolak dan meminta pembatalan undang-undang cipta kerja. Kedua, meminta Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) menggantikan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw," ungkapnya.


Kata Edi, mereka datang memang hanya lansung menyampaikan inti dari tuntutan buruh. Menurutnya, jika harus dijabarkan bisa memakan waktu yang lama bisa berhari-hari jika ingin membedah undang-undang cipta kerja itu. 


"Karenanya kami langsung menyampaikan poin pentingnya saja ke DPRD," tegasnya. 


Sementara itu, Buruh asal Kecamatan Sejangkung Deminsyah mengatakan mereka tegas menolak undang-undang cipta kerja. 


Khususnya di kluster ketenagakerjaan sangat merugikan para pekerja. Dan salah satu poin yang di soroti oleh mereka adalah pesangon dan tentang pengangkatan tenaga kerja dari tenaga kontrak menjadi pegawai tetap. 


"Hak pesangon kami di potong dari 32 menjadi 25, dan kontrak sekarang tidak ada batasan, dan ini kami ini yang membuat kami merasakan keberatan," ujarnya.


Untuk itu, pihaknya mengajak Anggota DPRD menolak undang-undang cipta kerja tersebut. 


"Kami mohon bapak-bapak tegas menolak undang-undang ini, dan kami minta bapak-bapak sampaikan aspirasi kami ke pusat, seperti Gubernur yang menegaskan menolak undang-undang tersebut, khususnya kluster ketenagakerjaan," ujarnya.


Namun mendukung tumbuhnya iklim investasi di Sambas dan Indonesia. Hanya saja, harus tetap memperhatikan hak-hak tenaga kerja.


"Kami mendukung investasi pak, tapi tolong hak-hak ketenagakerjaan kami di perhatikan," tutupnya. 



Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sambas, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Winardi, menegaskan bahwa fraksi PKS ikut bersama buruh menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. 


"PKS mendukung apa yang dilaksanakan oleh buruh, mahasiswa dan masyarakat hari ini dalam rangka menolak Omnibuslaw," ujarnya, Rabu 14 Oktober 2020. 


Kata dia, pihaknya di fraksi PKS Sambas juga siap mengawal dan menyurati DPR RI untuk menyampaikan penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja bersama dengan masyarakat, mahasiswa dan butuh di Kabupaten Sambas. 


"Kami juga akan meneruskan kepada pimpinan di DPR RI sebagai bentuk dukungan moral bahwa kita menolak undang-undang cipta kerja," tegasnya. 


Disampaikan oleh dia, setelah aksi ini, ia berharap agar apa yang diharapkan oleh para buruh dan mahasiswa bisa tercapai.


Yaitu penolakan terhadap pengesahan undang-undang cipta kerja. 


"Karenanya ia berharap agar apa yang diperjuangkan dan diharapkan bisa tercapai, yaitu penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini