Dinkes Sambas Catat 131 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2026

Editor: Admin author photo

Ket: Dinkes Sambas Catat 131 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2026

Kabarsambas.com  – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mencatat sebanyak 131 laporan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan kasus rabies pada manusia di Kabupaten Sambas.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, mengatakan angka tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan kewaspadaan dini serta memperkuat kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani potensi penularan rabies.


"Saat ini kasus rabies belum ditemukan di Kabupaten Sambas atau nol kasus. Namun, laporan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 131 kasus," ungkap Ganjar.


Ia menegaskan, langkah antisipatif terus dilakukan guna melindungi masyarakat sekaligus mencegah risiko fatal akibat infeksi virus rabies.


Ganjar mengimbau masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan memahami langkah penanganan yang benar apabila mengalami gigitan atau cakaran hewan yang berpotensi menularkan rabies.


"Jika tergigit atau tercakar, segera cuci luka menggunakan air mengalir dan sabun atau detergen selama 10–15 menit. Setelah itu, berikan antiseptik seperti alkohol 70 persen atau povidone iodine," jelasnya.


Setelah melakukan pertolongan pertama, korban diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, baik puskesmas maupun rumah sakit, untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan penanganan lanjutan.


"Jangan menunda untuk mendapatkan pertolongan medis. Petugas kesehatan akan melakukan evaluasi dan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi medis," tegasnya.


Untuk mendukung penanganan GHPR, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas juga berkomitmen memastikan ketersediaan logistik vaksin anti rabies di setiap puskesmas dan rumah sakit.


Selain itu, koordinasi lintas sektor bersama Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan terus dioptimalkan, terutama dalam pengendalian populasi serta pemantauan status vaksinasi hewan pembawa rabies.


Ganjar juga meminta masyarakat proaktif melaporkan apabila menemukan hewan peliharaan maupun hewan liar yang menunjukkan gejala mencurigakan, seperti agresif, mengeluarkan air liur berlebihan, atau mengalami kelumpuhan.


Ia menjelaskan, rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia akibat infeksi virus dari genus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat.


"Penularan pada manusia umumnya terjadi melalui gigitan, cakaran, atau luka terbuka yang terkena air liur hewan penular rabies. Anjing menjadi vektor utama penularan, meskipun hewan lain seperti kucing dan kera juga berpotensi menularkan," paparnya.


Menurutnya, tingginya populasi hewan yang belum divaksinasi, kurangnya pengawasan terhadap hewan peliharaan, serta keterlambatan masyarakat mengakses fasilitas kesehatan menjadi sejumlah faktor yang meningkatkan risiko penularan dan kematian akibat rabies.


Karena itu, Ganjar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh setiap gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.


"Jangan menunggu munculnya gejala. Segera bersihkan luka dan datangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah risiko rabies," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini