![]() |
| Ket: Dinkes Sambas Catat 131 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2026 |
Kabarsambas.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mencatat sebanyak 131 laporan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan kasus rabies pada manusia di Kabupaten Sambas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko
Prabowo, mengatakan angka tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk
meningkatkan kewaspadaan dini serta memperkuat kesiapan fasilitas pelayanan
kesehatan dalam menangani potensi penularan rabies.
"Saat ini kasus rabies belum ditemukan di Kabupaten
Sambas atau nol kasus. Namun, laporan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)
hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 131 kasus," ungkap Ganjar.
Ia menegaskan, langkah antisipatif terus dilakukan guna
melindungi masyarakat sekaligus mencegah risiko fatal akibat infeksi virus
rabies.
Ganjar mengimbau masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap
waspada dan memahami langkah penanganan yang benar apabila mengalami gigitan
atau cakaran hewan yang berpotensi menularkan rabies.
"Jika tergigit atau tercakar, segera cuci luka
menggunakan air mengalir dan sabun atau detergen selama 10–15 menit. Setelah
itu, berikan antiseptik seperti alkohol 70 persen atau povidone iodine,"
jelasnya.
Setelah melakukan pertolongan pertama, korban diminta segera
mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, baik puskesmas maupun rumah
sakit, untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan penanganan lanjutan.
"Jangan menunda untuk mendapatkan pertolongan medis.
Petugas kesehatan akan melakukan evaluasi dan memberikan Vaksin Anti Rabies
(VAR) atau Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi medis," tegasnya.
Untuk mendukung penanganan GHPR, Dinas Kesehatan Kabupaten
Sambas juga berkomitmen memastikan ketersediaan logistik vaksin anti rabies di
setiap puskesmas dan rumah sakit.
Selain itu, koordinasi lintas sektor bersama Dinas
Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan terus dioptimalkan, terutama dalam
pengendalian populasi serta pemantauan status vaksinasi hewan pembawa rabies.
Ganjar juga meminta masyarakat proaktif melaporkan apabila
menemukan hewan peliharaan maupun hewan liar yang menunjukkan gejala
mencurigakan, seperti agresif, mengeluarkan air liur berlebihan, atau mengalami
kelumpuhan.
Ia menjelaskan, rabies merupakan penyakit zoonosis yang
dapat menular dari hewan ke manusia akibat infeksi virus dari genus Lyssavirus
yang menyerang sistem saraf pusat.
"Penularan pada manusia umumnya terjadi melalui
gigitan, cakaran, atau luka terbuka yang terkena air liur hewan penular rabies.
Anjing menjadi vektor utama penularan, meskipun hewan lain seperti kucing dan
kera juga berpotensi menularkan," paparnya.
Menurutnya, tingginya populasi hewan yang belum divaksinasi,
kurangnya pengawasan terhadap hewan peliharaan, serta keterlambatan masyarakat
mengakses fasilitas kesehatan menjadi sejumlah faktor yang meningkatkan risiko
penularan dan kematian akibat rabies.
Karena itu, Ganjar kembali mengingatkan masyarakat agar
tidak menganggap remeh setiap gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.
"Jangan menunggu munculnya gejala. Segera bersihkan
luka dan datangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan. Penanganan
yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah risiko rabies,"
pungkasnya. (Sai)
.jpg)