![]() |
| Ket : PKB Dorong APBD Berkeadilan dan Pilkades Sambas yang Transparan |
Kabarsambas.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sambas melalui juru bicaranya, Ariyadi, menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027 dan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
Dalam rapat paripurna DPRD Sambas, Selasa (27/10/2026),
Ariyadi menegaskan bahwa APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,
dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan pembangunan.
Fraksi PKB menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan
daerah terhadap sumber pendanaan dari luar daerah. Pemerintah diminta
mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi yang terukur dan
berkelanjutan.
PKB juga meminta agar APBD 2027 memperhatikan ketimpangan
pembangunan, khususnya di kawasan perbatasan, pesisir, dan desa terpencil.
Dukungan anggaran bagi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM turut
menjadi perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak nyata terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Selain APBD, Fraksi PKB menyoroti perubahan Perda Nomor 6
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa. Penyesuaian regulasi
dinilai penting agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan,
termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
PKB mendorong penyempurnaan aturan terkait mekanisme
pemilihan, pengawasan, netralitas aparatur, serta penyelesaian sengketa
Pilkades guna menjamin proses yang jujur, adil, dan transparan.
Fraksi PKB menegaskan, seluruh masukan tersebut perlu
menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan lebih berpihak kepada masyarakat,
sementara regulasi Pilkades mampu memperkuat demokrasi dan menjaga kondusivitas
desa. (Sai)
.jpg)