Kolaborasi BNNK-Polres Sambas Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kilogram

Editor: Admin author photo

Ket : Kolaborasi BNNK-Polres Sambas Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kilogram

Kabarsambas.com - Kolaborasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 11,67 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial R (28) dan H (23) diamankan.


Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, bersama Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo dan Kasat Narkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers.


Abdul Mutholib menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sambas.


“Kolaborasi BNNK Sambas bersama Polres Sambas menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.


Menurutnya, pengungkapan barang bukti sabu seberat 11,67 kilogram menjadi perhatian serius karena peredaran narkotika dapat mengancam kesehatan, merusak kehidupan sosial, dan membahayakan masa depan generasi muda.


“Pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi dan kepedulian bersama. Karena itu, kerja sama lintas lembaga perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial R dan H untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Abdul Mutholib juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat. Peran keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika.


“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak,” tambahnya.


Melalui kolaborasi BNNK Sambas dan Polres Sambas, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin kuat. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten Sambas. (Sai)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini