![]() |
| Ket : Hari Santri 2026, Erwin Johana Perjuangkan Perda Pesantren di Sambas |
Kabarsambas.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pondok pesantren dalam membangun karakter generasi muda sekaligus mendorong kemajuan daerah. Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pesantren, termasuk mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren pada 2027.
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia
Emas”, Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober mengingatkan bahwa santri
bukan hanya pewaris ilmu agama, tetapi juga bagian penting dari pembangunan
bangsa.
Erwin Johana, yang menyampaikan Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sambas, memberikan apresiasi kepada seluruh pondok
pesantren, kiai, ustaz, dan santri di Kabupaten Sambas atas kontribusinya dalam
pendidikan, pembinaan akhlak, serta kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, pesantren merupakan kekayaan moral dan budaya
bangsa yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda di
tengah perubahan zaman.
“Di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, pesantren
tetap menjadi benteng moral dan karakter masyarakat Sambas,” ujarnya.
Erwin mengungkapkan, Fraksi PKB serta seluruh Fraksi DPRD
Sambas memprioritaskan Perda pesantren dan berkomitmen memperjuangkan penguatan
dan perlindungan pondok pesantren, peningkatan kualitas pendidikan dan
kesejahteraan santri, serta penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang memadai
bagi lembaga pendidikan pesantren.
Selain itu, peran pesantren perlu diperluas agar semakin
berkontribusi dalam pembangunan daerah, baik di bidang pendidikan, sosial,
ekonomi, maupun pelestarian lingkungan.
Ia berpandangan, santri masa kini harus memiliki bekal yang
lebih luas untuk menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan agama perlu
berjalan beriringan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan
kewirausahaan agar santri mampu menjadi generasi yang berakhlak sekaligus
mandiri.
“Santri Sambas harus mampu menjadi pemimpin yang tidak hanya
saleh secara ibadah, tetapi juga mandiri secara ekonomi dan tanggap terhadap
tantangan zaman,” tegasnya.
Terkait dukungan kebijakan, Erwin berharap Pemerintah
Kabupaten Sambas memberikan perhatian yang memadai terhadap kemajuan dunia
pesantren. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat lembaga
pendidikan keagamaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di
Kabupaten Sambas.
Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD Sambas adalah
percepatan pembentukan Perda tentang Pesantren. Menurut Erwin, regulasi
tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan pesantren serta
memberikan arah yang lebih jelas bagi dukungan pemerintah daerah terhadap
pengembangan lembaga pendidikan keagamaan.
“Perda Pesantren harus segera terwujud di Kabupaten Sambas
pada tahun 2027,” tegasnya.
Pada momentum Hari Santri Nasional 2026, Erwin juga berpesan
agar seluruh santri di Kabupaten Sambas terus meningkatkan semangat belajar,
menjaga akhlak, dan mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk kepentingan
masyarakat.
Ia berharap santri dapat menjadi kebanggaan keluarga,
masyarakat, daerah, dan bangsa, sekaligus mengambil peran lebih besar dalam
mewujudkan Sambas yang berkah dan berkemajuan.
“Teruslah belajar, berakhlak mulia, dan menjadi kebanggaan
masyarakat Kabupaten Sambas serta agama. Jadikan ilmu yang dipelajari sebagai
amal jariyah yang bermanfaat bagi masyarakat Sambas, Kalimantan Barat, dan
Indonesia tercinta,” pesannya.
Menutup pernyataannya, Erwin menyampaikan ucapan Selamat
Hari Santri Nasional 2026 dengan semangat “Menyambung Juang, Merengkuh Masa
Depan”.
Ia berharap santri
dan pesantren terus tumbuh menjadi kekuatan moral, pendidikan, dan pembangunan
dalam mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (Sai)
.jpg)