Hari Santri 2026, Erwin Johana Perjuangkan Perda Pesantren di Sambas

Editor: Admin author photo

Ket : Hari Santri 2026, Erwin Johana Perjuangkan Perda Pesantren di Sambas

Kabarsambas.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pondok pesantren dalam membangun karakter generasi muda sekaligus mendorong kemajuan daerah. Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pesantren, termasuk mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren pada 2027.


Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober mengingatkan bahwa santri bukan hanya pewaris ilmu agama, tetapi juga bagian penting dari pembangunan bangsa.


Erwin Johana, yang menyampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sambas, memberikan apresiasi kepada seluruh pondok pesantren, kiai, ustaz, dan santri di Kabupaten Sambas atas kontribusinya dalam pendidikan, pembinaan akhlak, serta kehidupan sosial masyarakat.


Menurutnya, pesantren merupakan kekayaan moral dan budaya bangsa yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda di tengah perubahan zaman.


“Di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, pesantren tetap menjadi benteng moral dan karakter masyarakat Sambas,” ujarnya.


Erwin mengungkapkan, Fraksi PKB serta seluruh Fraksi DPRD Sambas memprioritaskan Perda pesantren dan berkomitmen memperjuangkan penguatan dan perlindungan pondok pesantren, peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan santri, serta penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang memadai bagi lembaga pendidikan pesantren.


Selain itu, peran pesantren perlu diperluas agar semakin berkontribusi dalam pembangunan daerah, baik di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, maupun pelestarian lingkungan.


Ia berpandangan, santri masa kini harus memiliki bekal yang lebih luas untuk menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan agama perlu berjalan beriringan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kewirausahaan agar santri mampu menjadi generasi yang berakhlak sekaligus mandiri.


“Santri Sambas harus mampu menjadi pemimpin yang tidak hanya saleh secara ibadah, tetapi juga mandiri secara ekonomi dan tanggap terhadap tantangan zaman,” tegasnya.


Terkait dukungan kebijakan, Erwin berharap Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan perhatian yang memadai terhadap kemajuan dunia pesantren. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat lembaga pendidikan keagamaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sambas.


Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD Sambas adalah percepatan pembentukan Perda tentang Pesantren. Menurut Erwin, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan pesantren serta memberikan arah yang lebih jelas bagi dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan lembaga pendidikan keagamaan.


“Perda Pesantren harus segera terwujud di Kabupaten Sambas pada tahun 2027,” tegasnya.


Pada momentum Hari Santri Nasional 2026, Erwin juga berpesan agar seluruh santri di Kabupaten Sambas terus meningkatkan semangat belajar, menjaga akhlak, dan mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat.


Ia berharap santri dapat menjadi kebanggaan keluarga, masyarakat, daerah, dan bangsa, sekaligus mengambil peran lebih besar dalam mewujudkan Sambas yang berkah dan berkemajuan.


“Teruslah belajar, berakhlak mulia, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sambas serta agama. Jadikan ilmu yang dipelajari sebagai amal jariyah yang bermanfaat bagi masyarakat Sambas, Kalimantan Barat, dan Indonesia tercinta,” pesannya.


Menutup pernyataannya, Erwin menyampaikan ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026 dengan semangat “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan”.


 Ia berharap santri dan pesantren terus tumbuh menjadi kekuatan moral, pendidikan, dan pembangunan dalam mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (Sai)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini