![]() |
| Ket : Fraksi Demokrat Tekankan Transparansi Anggaran dan Kepastian Hukum Pilkades |
Kabarsambas.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sambas menyoroti penurunan postur APBD Tahun Anggaran 2027 dan menekankan pentingnya kepastian hukum dalam perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Hal itu disampaikan Elfan Salambia saat membacakan pandangan umum Fraksi
Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang membahas Raperda APBD
2027 dan perubahan Perda tentang Pilkades.
Terkait APBD 2027, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa anggaran daerah harus
disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, terutama di tengah keterbatasan
fiskal. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diharapkan dilakukan
secara berkelanjutan tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memprioritaskan belanja pada
sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan,
pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Setiap alokasi anggaran, menurut fraksi ini, harus memiliki dampak nyata
terhadap kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan surplus dan pembiayaan daerah
pun perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel agar keuangan
daerah tetap sehat dan berkelanjutan.
Selain persoalan anggaran, Fraksi Demokrat menyoroti perubahan Perda Nomor 6
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pilkades. Regulasi tersebut dinilai penting
karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan demokrasi dan partisipasi
masyarakat dalam menentukan pemimpin desa.
Fraksi Demokrat menekankan agar perubahan perda disusun secara cermat,
selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan multitafsir
dalam pelaksanaannya.
Kepastian hukum, harmonisasi regulasi, kebutuhan pemerintahan desa, dan
aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan.
Melalui pandangan tersebut, Fraksi Demokrat berharap kedua raperda dapat
menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, memberikan kepastian hukum, serta
mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Sambas. (Sai)
.jpg)