Fraksi Demokrat Tekankan Transparansi Anggaran dan Kepastian Hukum Pilkades

Editor: Admin author photo

Ket : Fraksi Demokrat Tekankan Transparansi Anggaran dan Kepastian Hukum Pilkades

Kabarsambas.com  – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sambas menyoroti penurunan postur APBD Tahun Anggaran 2027 dan menekankan pentingnya kepastian hukum dalam perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).


Hal itu disampaikan Elfan Salambia saat membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang membahas Raperda APBD 2027 dan perubahan Perda tentang Pilkades.


Terkait APBD 2027, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa anggaran daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, terutama di tengah keterbatasan fiskal. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diharapkan dilakukan secara berkelanjutan tanpa menambah beban masyarakat kecil.


Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memprioritaskan belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.


Setiap alokasi anggaran, menurut fraksi ini, harus memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan surplus dan pembiayaan daerah pun perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel agar keuangan daerah tetap sehat dan berkelanjutan.


Selain persoalan anggaran, Fraksi Demokrat menyoroti perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pilkades. Regulasi tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin desa.


Fraksi Demokrat menekankan agar perubahan perda disusun secara cermat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.


Kepastian hukum, harmonisasi regulasi, kebutuhan pemerintahan desa, dan aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan.


Melalui pandangan tersebut, Fraksi Demokrat berharap kedua raperda dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas. (Sai)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini