![]() |
| Ket : Coretan Gerai KDMP, Pemdes Sempalai Tempuh Jalur Hukum |
Kabarsambas.com – Coretan menggunakan cat hitam ditemukan pada dinding bangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Tulisan tersebut diduga bernada penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sempalai Sebedang, Hady,
membenarkan adanya coretan pada dinding bangunan gerai KDMP tersebut. Ia
menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan yang dinilai tidak
bertanggung jawab itu.
“Saya selaku Pj Kepala Desa Sempalai Sebedang menyampaikan
keprihatinan sekaligus mengecam tindakan pencoretan pada dinding bangunan Gerai
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sempalai Sebedang,” kata Hady, Senin.
Menurut Hady, berdasarkan pemantauan sehari sebelumnya,
coretan tersebut belum ditemukan. Ia menduga aksi pencoretan terjadi pada Sabtu
pagi. Namun, waktu kejadian dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu
ditelusuri lebih lanjut.
“Yang memuat tulisan bernada penghinaan terhadap Bapak
Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia. Tindakan tersebut sangat
disayangkan. Kemarin belum ada coretan,” ujarnya.
Hady menilai, tindakan tersebut tidak hanya merusak tampilan
bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, tetapi juga perlu
menjadi perhatian bersama agar fasilitas desa tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa kritik dan perbedaan pendapat merupakan
bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan
secara bertanggung jawab, beretika, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tegaskan, kritik dan perbedaan pendapat merupakan
bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan secara bertanggung
jawab, beretika, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan gerai KDMP memiliki arti penting bagi
pengembangan ekonomi desa. Meski belum beroperasi, bangunan tersebut
dipersiapkan sebagai bagian dari upaya mendorong kegiatan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Gerai KDMP bukan sekadar bangunan fisik. Gerai ini
merupakan bagian dari upaya membangun perekonomian desa dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, walaupun belum beroperasi,” ungkap Hady.
Terkait kejadian tersebut, Pemerintah Desa Sempalai Sebedang
menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut. Langkah pertama dilakukan dengan
mendokumentasikan kondisi bangunan dan mengamankan bukti, termasuk foto bagian
dinding yang dicoret.
Pemerintah desa juga akan menghimpun informasi mengenai
waktu kejadian serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui
peristiwa tersebut. Penelusuran dilakukan secara objektif tanpa menuduh pihak
tertentu sebelum adanya bukti yang jelas.
Selain itu, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan pihak
berwenang, termasuk kepolisian, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Pemerintah desa juga berencana membersihkan bagian dinding
yang dicoret agar kondisi bangunan kembali terjaga. Pengawasan terhadap aset
desa akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Hady mengimbau masyarakat Desa Sempalai Sebedang agar tetap
tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian tersebut. Ia juga meminta warga
tidak menyebarkan tuduhan yang belum terbukti maupun melakukan tindakan balasan
yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kepada siapa pun yang memiliki aspirasi, kritik, atau
keberatan, silakan sampaikan melalui jalur yang baik dan bermartabat,” katanya.
Ia memastikan pemerintah desa tidak akan mengabaikan
kejadian tersebut. Meski demikian, setiap langkah penanganan harus tetap
mengedepankan bukti, objektivitas, dan prosedur yang benar.
“Kami akan menindaklanjuti kejadian ini secara serius,
tegas, objektif, dan sesuai hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan
yang merusak fasilitas umum, tetapi penanganannya juga harus berdasarkan bukti
dan prosedur yang benar,” tutupnya. (Sai)
.jpeg)