![]() |
| Ket : Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sambas Sasar Kafe dan Penginapan |
Kabarsambas.com – Polres Sambas mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan dan penginapan di Kabupaten Sambas, Sabtu (24/10/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine
terhadap tiga pengunjung Kafe Boss Q di Jalan Lumbang, Kecamatan Sambas. Hasil
pemeriksaan menunjukkan ketiganya dinyatakan negatif berdasarkan tes yang
dilakukan petugas.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres
Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, KRYD tersebut merupakan bagian dari
upaya kepolisian untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus
mencegah peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk
mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya,
sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten
Sambas,” ujarnya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Aula Dhira
Wijaya Polres Sambas sekitar pukul 23.00 WIB. Apel dipimpin Kasatresnarkoba
Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno bersama sekitar 12 personel yang terlibat.
Usai apel, tim bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran,
yakni Kafe Boss Q di Jalan Lumbang, Kecamatan Sambas, serta Penginapan Gozi di
Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas.
Di Kafe Boss Q, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap tiga pengunjung menggunakan alat tes enam parameter untuk mendeteksi methamphetamine, cocaine, morphine, amphetamine, benzodiazepines, dan THC, serta metode pemeriksaan etomidate.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pengunjung tersebut
dinyatakan negatif. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar
bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba,” kata Sadoko.
Ia menjelaskan, pelaksanaan KRYD difokuskan pada
lokasi-lokasi yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan, termasuk tempat
hiburan dan penginapan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif
untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat.
Menurutnya, pemeriksaan dan pengawasan secara berkala
menjadi bagian dari komitmen Polres Sambas dalam menciptakan lingkungan yang
aman dan kondusif.
Polres Sambas juga mengajak pengelola tempat hiburan,
pemilik penginapan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif
dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sadoko menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat
hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama dari
berbagai pihak.
“Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kepada
kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran
gelap narkoba di lingkungan sekitar,” imbaunya.
Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polres Sambas
berharap pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika semakin efektif
serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Selama
pelaksanaan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan terkendali. (Sai)
.jpg)