Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sambas Sasar Kafe dan Penginapan

Editor: Admin author photo

Ket : Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sambas Sasar Kafe dan Penginapan

Kabarsambas.com  – Polres Sambas mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan dan penginapan di Kabupaten Sambas, Sabtu (24/10/2026) malam.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap tiga pengunjung Kafe Boss Q di Jalan Lumbang, Kecamatan Sambas. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya dinyatakan negatif berdasarkan tes yang dilakukan petugas.


Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah peredaran gelap narkoba.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sambas,” ujarnya.


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Aula Dhira Wijaya Polres Sambas sekitar pukul 23.00 WIB. Apel dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno bersama sekitar 12 personel yang terlibat.


Usai apel, tim bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran, yakni Kafe Boss Q di Jalan Lumbang, Kecamatan Sambas, serta Penginapan Gozi di Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas.


Di Kafe Boss Q, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap tiga pengunjung menggunakan alat tes enam parameter untuk mendeteksi methamphetamine, cocaine, morphine, amphetamine, benzodiazepines, dan THC, serta metode pemeriksaan etomidate.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pengunjung tersebut dinyatakan negatif. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Sadoko.


Ia menjelaskan, pelaksanaan KRYD difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan, termasuk tempat hiburan dan penginapan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Menurutnya, pemeriksaan dan pengawasan secara berkala menjadi bagian dari komitmen Polres Sambas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Polres Sambas juga mengajak pengelola tempat hiburan, pemilik penginapan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.


Sadoko menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.


“Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar,” imbaunya.


Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polres Sambas berharap pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika semakin efektif serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat.


Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan terkendali. (Sai)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini