![]() |
| Ket : Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Sambas |
Kabarsambas.com - Dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Sambas berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Sambas.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang
warga negara Malaysia dan menyita satu paket sabu dengan berat 9,20 gram bruto.
Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di celah bagian atas pintu kamar
mandi sebuah rumah makan.
Terduga pelaku diamankan di Jalan Merdeka, Dusun Aruk, Desa
Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima
kepolisian terkait adanya seorang WNA Malaysia yang diduga membawa narkotika
jenis sabu masuk ke wilayah Indonesia.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan
melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku. Saat
dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan telepon seluler, uang
tunai serta sejumlah barang lainnya.
Penyelidikan kemudian berlanjut ke kamar penginapan yang
ditempati terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lakban dan
dokumen perjalanan.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, polisi selanjutnya
melakukan pemeriksaan di kamar mandi yang berada di belakang rumah makan. Di
sanalah petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di celah bagian
atas pintu kamar mandi.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku
memperoleh sabu tersebut dari Kuching, Sarawak, Malaysia. Barang tersebut
kemudian dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Desa
Sebunga dan diduga akan diedarkan kembali di Indonesia.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres
Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut
merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika,
khususnya di wilayah perbatasan.
“Informasi dari masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus
tersebut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan
penyidikan,” kata Sadoko.
Ia menambahkan, keterangan terkait asal barang, jalur masuk
serta dugaan tujuan peredaran sabu tersebut masih didalami penyidik.
Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di
Satresnarkoba Polres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih
lanjut.
Polres Sambas juga mengimbau masyarakat agar segera
melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan
dengan narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.
(Sai)
