![]() |
| ket : Wabup Heroaldi Ingatkan UKM Sambas: Jangan Tergiur Pinjol dan Investasi Ilegal |
Kabarsambas.com - Menjalankan usaha bukan hanya soal bagaimana produk dibuat dan dipasarkan. Di balik usaha yang mampu bertahan dan berkembang, ada pengelolaan keuangan yang harus dilakukan secara tertib.
Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten
Sambas melalui kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan bagi Pelaku Usaha Kecil
Menengah (UKM) Kabupaten Sambas Tahun 2026, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang mempertemukan pelaku UKM dengan pemangku
kepentingan sektor keuangan tersebut dibuka Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi
Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas.
Turut hadir Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi
Kalimantan Barat Rochma Hidayati, jajaran Pemkab Sambas, perbankan, serta para
pelaku UKM.
Dalam kesempatan itu, Heroaldi mengingatkan bahwa kemampuan
mengelola keuangan menjadi bagian penting dalam menentukan keberlangsungan
sebuah usaha.
Menurutnya, pelaku UKM perlu memahami secara sederhana ke
mana uang usaha masuk dan ke mana uang tersebut digunakan. Mulai dari mencatat
pemasukan dan pengeluaran, menghitung modal, biaya produksi hingga mengetahui
keuntungan yang sebenarnya.
“Literasi keuangan ini penting bagi pelaku usaha. Mulai dari
mencatat pemasukan dan pengeluaran, menghitung modal dan biaya produksi, sampai
bagaimana mengelola keuntungan,” ujarnya.
Pencatatan yang tertib, kata dia, juga akan membantu pelaku
usaha melihat kondisi bisnis secara lebih nyata. Dari sana, keputusan untuk
menambah modal, meningkatkan produksi maupun mengembangkan usaha dapat
dilakukan dengan perhitungan yang lebih matang.
Namun, literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan cara
mengelola uang usaha.
Heroaldi turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati
terhadap berbagai tawaran keuangan yang berpotensi merugikan, terutama pinjaman
online ilegal, investasi ilegal dan modus penipuan keuangan.
Menurutnya, kemudahan teknologi dalam mengakses layanan
keuangan harus dibarengi dengan kemampuan masyarakat dalam mengenali legalitas
dan risiko produk keuangan.
“Kita harus waspada terhadap pinjaman online ilegal,
investasi ilegal dan berbagai bentuk penipuan keuangan. Jangan sampai kemudahan
akses keuangan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap edukasi tersebut tidak berhenti sebagai
pengetahuan di dalam forum, tetapi benar-benar diterapkan oleh pelaku UKM dalam
aktivitas usaha sehari-hari.
Pengelolaan keuangan yang lebih sehat diharapkan dapat
membantu UKM menjaga keberlangsungan bisnis, meningkatkan produktivitas dan
menyusun rencana pengembangan usaha secara lebih terukur.
Lebih jauh, penguatan kapasitas pelaku UKM juga dinilai
penting untuk membangun ekosistem usaha di Kabupaten Sambas. Dengan pengelolaan
yang semakin baik, produk lokal diharapkan tidak hanya bertahan di pasar
daerah, tetapi mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.
“Harapan kita, melalui kegiatan ini pengetahuan dan kemampuan pelaku UKM dalam mengelola usaha semakin meningkat. Sehingga produk lokal Sambas dapat terus berkembang dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (Sai)
.jpg)