![]() |
| ket: Temajok Menuju PLBN, Golkar Dorong Perbatasan Jadi Penggerak Ekonomi Sambas |
Rencana peningkatan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Desa Temajok, Kecamatan Paloh, menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan
Arahman, menilai peningkatan status tersebut menjadi langkah penting bagi masa
depan kawasan perbatasan. Selain membuka akses yang lebih luas, keberadaan PLBN
diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Temajok dan
sekitarnya.
“Insya Allah nanti akan ditingkatkan menjadi
PLBN kedua di Kabupaten Sambas. Yang pertama di Kecamatan Sajingan Besar, dan
yang kedua nanti akan dilaksanakan di Desa Temajok, Kecamatan Paloh,” ujar
Sehan Arahman.
Menurut Sehan, rencana tersebut menunjukkan
perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten
Sambas. Fraksi Golkar, kata dia, memberikan respons positif karena pembangunan
PLBN Temajok akan menjadi salah satu bentuk kemajuan bagi daerah.
“Dari Fraksi Golkar menyikapi hal ini sangat
positif. Artinya ada kemajuan untuk daerah Kabupaten Sambas, yang mana
pemerintah pusat sudah memberikan kontribusi yang luar biasa,” katanya.
Ia menilai kawasan Temajok memiliki posisi
strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi tersebut membuka
peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai aktivitas ekonomi.
Dengan peningkatan PLB menjadi PLBN, Sehan
berharap perputaran ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan semakin tumbuh.
Potensi perdagangan dan aktivitas ekonomi lainnya diharapkan dapat memberikan
dampak langsung bagi warga Temajok dan Kecamatan Paloh secara umum.
“Ini akan menjadi kesempatan bagi daerah yang
berbatasan langsung dengan sempadan Malaysia, khususnya Desa Temajok, terutama
untuk perputaran ekonomi,” jelasnya.
Tidak hanya berkaitan dengan ekonomi,
keberadaan fasilitas lintas batas juga diharapkan semakin memudahkan hubungan
sosial masyarakat Indonesia dengan warga di wilayah perbatasan Malaysia.
Sehan menyebut masyarakat Kabupaten Sambas,
khususnya warga Temajok, memiliki hubungan kedekatan dengan masyarakat di
wilayah Dusun Melanau dan Sematan, Malaysia. Kemudahan akses lintas batas
diharapkan dapat mempererat silaturahmi masyarakat kedua negara.
“Dan kita diberikan kemudahan untuk
melaksanakan silaturahmi antara masyarakat Kabupaten Sambas, khususnya Desa
Temajok, dan sempadan Malaysia, yaitu Dusun Melanau dan Sematan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan fasilitas PLB tersebut
berlaku secara khusus bagi masyarakat Kecamatan Paloh selama dua tahun.
Masyarakat yang ingin mengurusnya tidak dikenakan biaya, dengan melengkapi
persyaratan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
“PLB ini juga berlaku untuk Kecamatan Paloh
secara khusus dan selama dua tahun. Pembuatan PLB ini gratis, dengan catatan
setiap pemohon harus menyerahkan KTP dan KK,” pungkas Sehan.
Rencana peningkatan PLB Temajok menjadi PLBN
diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi kawasan perbatasan sebagai pintu
negara, tetapi juga menghadirkan peluang baru bagi masyarakat. Kawasan yang
selama ini berada di ujung utara Kabupaten Sambas itu diharapkan dapat tumbuh
menjadi salah satu pusat pergerakan ekonomi baru di wilayah perbatasan
Indonesia-Malaysia.(Sai)
