![]() |
| Ket : Sambas Kebagian Rp15 Miliar Bantuan Penanganan Bencana, DPRD Siap Mengawal |
Kabarsambas.com - DPRD Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (14/9/2026). Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana di Kabupaten Sambas.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPBD Provinsi
Kalimantan Barat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Figo, SH,
MH. Rombongan DPRD Sambas diterima Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD Kalbar, Judan, S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris BPBD Kalbar, Supriyono,
S.STP., M.Si., serta jajaran.
Figo mengatakan, koordinasi tersebut menjadi bagian dari
upaya DPRD Sambas memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dalam
menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan
(karhutla), banjir, kekeringan, serta persoalan kebutuhan air bersih.
“Hari ini kami hadir ke BPBD Provinsi Kalbar untuk
berkoordinasi dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan. Kami juga
ingin memastikan dukungan regulasi, anggaran, sarana dan prasarana dalam
penanggulangan bencana di Kabupaten Sambas,” ujar Figo.
Menurut Figo, penanganan bencana membutuhkan kolaborasi
lintas sektor dan kesiapan masyarakat di wilayah rawan bencana. Karena itu,
DPRD Sambas turut menggali berbagai langkah yang dapat dilakukan pemerintah
daerah dalam memperkuat mitigasi dan respons terhadap kondisi darurat.
“Mitigasi dan kesiapsiagaan harus kita perkuat sejak awal.
Ketika terjadi bencana, pemerintah tidak boleh baru bergerak setelah dampaknya
meluas. Kesiapan personel, peralatan, posko, masyarakat, termasuk kebutuhan air
bersih, harus dipersiapkan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas dukungan pemerintah
pusat untuk penanganan bencana di Kalimantan Barat. Bantuan Presiden yang
disampaikan saat melakukan peninjauan langsung terhadap penanganan karhutla di
Kalbar sebelumnya dialokasikan kepada daerah berdasarkan tingkat keparahan dan
dampak bencana. Kabupaten Sambas mendapat alokasi sekitar Rp15 miliar.
Figo menyampaikan, DPRD Kabupaten Sambas akan ikut mengawal
agar dukungan tersebut dapat dimanfaatkan dan didistribusikan sesuai kebutuhan
penanggulangan bencana di daerah.
“Kami tentu akan ikut mengawal dukungan anggaran yang
diberikan untuk daerah terdampak. Harapannya, anggaran tersebut benar-benar
dapat menjawab kebutuhan di lapangan, baik untuk pengadaan peralatan, APD,
sarana prasarana maupun kebutuhan penanganan pada saat kondisi darurat dan masa
transisi,” ungkapnya.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Sambas yang menjadi perhatian
dalam penanganan karhutla di antaranya Kecamatan Paloh, Sajingan Besar,
Tangaran, dan Jawai. Dalam menghadapi kemarau panjang, kesiapsiagaan juga dapat
dilakukan melalui pembentukan posko gabungan penanggulangan bencana sebagai
bagian dari kewaspadaan pemerintah daerah.
Selain karhutla, kebutuhan air bersih akibat kemarau juga
menjadi salah satu pembahasan. Pembangunan sumur bor dapat dilakukan sebagai
bagian dari upaya memenuhi kebutuhan air masyarakat dalam kondisi kesiapsiagaan
bencana. Pengusulan bantuan peralatan penanggulangan bencana juga dapat
dilakukan melalui mekanisme yang telah disediakan, dengan pengusulan
disampaikan oleh kepala daerah.
Pertemuan juga membahas pentingnya kelengkapan regulasi dan
dokumen penanggulangan bencana di Kabupaten Sambas. Di antaranya Kajian Risiko
Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), serta dokumen rencana
penanggulangan kedaruratan bencana. Penguatan regulasi di tingkat desa,
termasuk kemungkinan penyusunan peraturan desa terkait mitigasi bencana, turut
menjadi bagian dari pembahasan.
Figo menegaskan, penguatan kelembagaan dan masyarakat di
tingkat desa menjadi penting karena penanganan bencana tidak hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kita ingin masyarakat di wilayah rawan bencana memiliki
kesiapsiagaan yang baik. Program Desa Tangguh Bencana harus terus diperkuat
sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki
kemampuan untuk melakukan mitigasi dan respons awal ketika terjadi bencana,”
jelasnya.
Dalam koordinasi tersebut, BPBD Kalbar juga menyampaikan
pentingnya dukungan DPRD terhadap penguatan anggaran penanggulangan bencana di
daerah. Dukungan anggaran dinilai diperlukan untuk memastikan ketersediaan
peralatan, sarana prasarana, pembinaan, serta kesiapan menghadapi kondisi
darurat.
Figo berharap hasil koordinasi tersebut dapat menjadi bahan
bagi DPRD Sambas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran,
khususnya dalam memastikan kesiapan pemerintah daerah menghadapi berbagai
ancaman bencana.
“Penanggulangan bencana membutuhkan kesiapan bersama. DPRD
akan terus mendorong penguatan anggaran dan regulasi agar pemerintah daerah
memiliki kemampuan yang memadai dalam melakukan pencegahan, kesiapsiagaan,
tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” pungkasnya.
(Sai)
.jpeg)