Rutan Sambas Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Editor: Admin author photo

ket: Rutan Sambas Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Kabarsambas.com - Pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas diperketat. Razia gabungan melibatkan BNNK Sambas, Kepolisian dan TNI digelar pada Jumat (18/9/2026) untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan Rutan.


Razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait operasi gabungan yang dilaksanakan di berbagai lapas dan rutan di Indonesia.


Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Trian Pratikta, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan melalui sinergi antarinstansi.


“Hari ini kami dari Rutan Kelas IIB Sambas bersama BNNK, Kepolisian dan TNI melakukan kegiatan razia gabungan sesuai dengan arahan terkait operasi gabungan seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” ujar Trian.


Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan Rutan.Barang-barang yang ditemukan di antaranya peralatan elektronik, senjata tajam, sendok berbahan besi, alat cukur hingga korek api. Seluruh temuan kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Trian menegaskan, perhatian khusus diberikan terhadap barang yang berkaitan dengan alat komunikasi. Pihak Rutan akan melakukan pendalaman terhadap warga binaan yang diketahui memiliki atau menguasai barang tersebut.


“Barang ini akan kami data. Khususnya alat-alat komunikasi, nanti kita akan melakukan pembinaan terhadap yang memiliki dan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Menurut Trian, temuan dalam razia menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Rutan Sambas untuk memperkuat sistem pengawasan. Langkah tersebut diperlukan agar barang-barang yang tidak diperbolehkan tidak kembali masuk dan beredar di dalam Rutan.


Tak hanya diamankan, barang hasil razia juga dipastikan akan dimusnahkan. Pemusnahan akan dilakukan bersamaan dengan barang-barang hasil razia sebelumnya yang telah dikumpulkan.

“Terhadap penemuan barang tersebut kita akan melakukan pemusnahan hasil razia ini. Barang-barang yang sebelumnya juga telah kita lakukan razia akan dilakukan pemusnahan secara bersamaan,” katanya.


Sementara itu, Kepala BNNK Sambas, Abdul Muthalib, mengatakan keterlibatan BNNK dalam razia merupakan bentuk penguatan sinergi antarinstansi.


Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk mengidentifikasi potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan barang terlarang sedini mungkin.


“Ini adalah tindak lanjut dari sinergi kita untuk identifikasi supaya hal-hal yang tidak kita inginkan di lingkungan Rutan Sambas dapat dihindari,” ujar Abdul Muthalib.


Ia menilai pengawasan bersama perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain memperkuat keamanan, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib.


Abdul Muthalib juga mengingatkan seluruh warga binaan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama menjalani masa pembinaan.


“Ke depan kita harapkan seluruh narapidana tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Sambas,” pungkasnya. (Sai)






Share:
Komentar

Berita Terkini