Kabarsambas.com -
![]() |
| ket : Perubahan APBD 2026, PKS Sambas Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran |
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sambas mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sambas agar kenaikan anggaran pada perubahan APBD 2026 tidak hanya terlihat besar secara nominal, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD
Kabupaten Sambas, Rudy, dalam pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.
Rudy mengatakan, efisiensi anggaran tidak semestinya hanya
dimaknai sebagai pengurangan atau pergeseran anggaran. Menurutnya, ukuran utama
efisiensi adalah sejauh mana setiap rupiah APBD mampu memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah
ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun, meningkat 4,84 persen dari target
sebelumnya Rp1,84 triliun.
Fraksi PKS menyambut positif peningkatan target tersebut.
Namun, kenaikan target pendapatan dinilai harus dibarengi strategi konkret,
terutama dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai target pendapatan hanya terlihat baik di atas
kertas, tetapi realisasinya kembali tidak optimal,” kata Rudy dalam penyampaian
pandangan fraksinya.
Untuk itu, PKS mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi
dalam meningkatkan PAD, memperbaiki sistem pemungutan, memperkuat pengawasan
serta mengoptimalkan potensi daerah yang selama ini belum tergarap secara
maksimal.
Sementara dari sisi belanja, anggaran dalam rancangan
perubahan APBD 2026 mencapai Rp1,96 triliun, naik 4,01 persen dari sebelumnya
Rp1,88 triliun. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp47 miliar.
Menurut Rudy, peningkatan belanja tersebut harus diarahkan
pada program yang benar-benar menjadi prioritas dan memiliki dampak jelas
terhadap pembangunan serta kehidupan masyarakat.
PKS meminta anggaran perubahan APBD menyentuh berbagai
kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur,
pelayanan publik hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Fraksi PKS juga menyoroti kualitas pelaksanaan anggaran.
Tingginya serapan anggaran, menurut mereka, tidak otomatis menunjukkan
keberhasilan apabila belanja tersebut tidak menghasilkan manfaat dan perubahan
yang dirasakan masyarakat.
“Ketepatan waktu itu penting, tetapi ketepatan sasaran jauh
lebih penting,” tegas Rudy.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta tidak hanya
mempertanggungjawabkan besaran anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi juga
menjelaskan hasil dan manfaat yang diterima masyarakat dari penggunaan anggaran
tersebut.
Fraksi PKS juga meminta pembahasan perubahan APBD tidak
sekadar mengejar target penyelesaian tepat waktu. Proses tersebut harus menjadi
ruang evaluasi secara terbuka dan objektif terhadap pelaksanaan APBD
sebelumnya.
PKS menyatakan siap mendukung program yang dinilai berpihak
kepada kepentingan masyarakat. Namun, sikap kritis tetap akan diberikan apabila
ditemukan kebijakan penganggaran yang dinilai belum tepat sasaran.
“Bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kebersamaan tidak
berarti menghilangkan sikap kritis. Justru dengan saling mengingatkan dan
melakukan pengawasan, kita dapat memastikan APBD benar-benar dikelola untuk
kepentingan masyarakat,” ujar Rudy.
Fraksi PKS berharap perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun
Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. (Sai)
.jpeg)