![]() |
| Ket: Patroli Gabungan Temukan Aktivitas PETI, 14 Set Peralatan dan 65 Orang Terpantau |
Kabarsambas.com - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terpantau dalam skala besar di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dalam patroli gabungan, petugas menemukan sekitar 14 pondok,
14 set peralatan tambang serta kurang lebih 65 orang yang berada di lokasi
aktivitas pertambangan.
Temuan tersebut diperoleh dalam patroli gabungan BKSDA
Kalimantan Barat, Polsek Sajingan Besar dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Rabu
(23/9/2026). Patroli berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kapolres Sambas melalui Kasihumas Polres Sambas, Sadoko
Kasih Wiyono, mengatakan patroli dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan
kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Berdasarkan pengecekan petugas BKSDA, aktivitas PETI
ditemukan di kawasan hutan produksi di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus,
Kecamatan Paloh. Namun, tim juga menemukan dua pondok yang berada di dalam
kawasan konservasi TWA Gunung Asuansang.
“Dua pondok yang berada di kawasan TWA Gunung Asuansang
kemudian dibongkar. Sebanyak 10 orang penghuni pondok juga diberikan surat
pernyataan oleh BKSDA agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar
ketentuan di kawasan konservasi,” kata Sadoko dalam keterangan tertulis.
Selain membongkar dua pondok, petugas memasang banner
larangan melakukan kegiatan yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi.
Patroli gabungan tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Namun, hingga keterangan disampaikan, belum ada informasi mengenai penangkapan
terhadap orang-orang yang ditemukan di lokasi maupun penyitaan terhadap 14 set
peralatan PETI yang terpantau.
Belum dijelaskan pula lamanya aktivitas pertambangan
berlangsung serta luas kawasan yang terdampak aktivitas tersebut.
BKSDA Kalimantan Barat selanjutnya akan melaporkan hasil
patroli dan temuan tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan penanganan lebih
lanjut.
Temuan aktivitas PETI dalam jumlah cukup besar ini menjadi
perhatian terhadap pengawasan kawasan hutan di sekitar Gunung Asuansang,
khususnya untuk mencegah aktivitas pertambangan masuk atau kembali beroperasi
di kawasan konservasi. (Sai)
.jpg)