![]() |
| Ket : Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Ahmad Hapsak: Pengawasan Harus Berjalan Transparan |
Kabarsambas.com - Temuan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mendapat sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hapsak Setiawan menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pelayanan di lembaga pemasyarakatan.
Ahmad Hapsak mengatakan, keberadaan lapas seharusnya tidak
hanya berorientasi pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memastikan seluruh
penghuni mendapatkan perlakuan dan pelayanan sesuai ketentuan.
“Ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi
menyeluruh. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan atau fasilitas khusus yang
justru mencederai prinsip pembinaan dan keadilan di dalam lapas,” ujar Ahmad
Hapsak.
Sorotan tersebut muncul setelah Ombudsman RI melakukan
inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Ombudsman menemukan
lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti rumah klaster dengan sejumlah
fasilitas, antara lain sofa, televisi, kulkas, meja makan dan fasilitas
kebugaran. Ombudsman juga menyebut adanya kerentanan keamanan serta sempat
mengalami penolakan ketika hendak memasuki area blok warga binaan.
Menurut Ahmad Hapsak, pengawasan terhadap lembaga
pemasyarakatan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya setelah
muncul persoalan. Ia mendorong adanya pemeriksaan terhadap fasilitas dan
mekanisme pelayanan di lapas, termasuk memastikan tidak ada penyalahgunaan
kewenangan.
“Pengawasan harus berjalan secara rutin dan transparan.
Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan dan
siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga menilai kasus tersebut perlu dilihat secara objektif
agar tidak serta-merta menggeneralisasi seluruh lembaga pemasyarakatan.
Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti sehingga langkah
perbaikan yang diambil benar-benar menyasar persoalan.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan
pemeriksaan setelah muncul temuan Ombudsman. Pemeriksaan internal masih
berlangsung untuk mendalami kondisi fasilitas dan pihak-pihak yang bertanggung
jawab.
Ahmad Hapsak berharap evaluasi tersebut juga menjadi
perhatian bagi seluruh lapas di Indonesia, termasuk dalam memastikan standar
pelayanan, keamanan dan pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai lembaga pemasyarakatan justru melahirkan
ketimpangan perlakuan. Tujuan akhirnya tetap pembinaan dan memastikan sistem
pemasyarakatan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Sai)
.jpg)