Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Ahmad Hapsak: Pengawasan Harus Berjalan Transparan

Editor: Admin author photo

Ket : Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Ahmad Hapsak: Pengawasan Harus Berjalan Transparan

Kabarsambas.com - Temuan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mendapat sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hapsak Setiawan menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pelayanan di lembaga pemasyarakatan.


Ahmad Hapsak mengatakan, keberadaan lapas seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memastikan seluruh penghuni mendapatkan perlakuan dan pelayanan sesuai ketentuan.


“Ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan atau fasilitas khusus yang justru mencederai prinsip pembinaan dan keadilan di dalam lapas,” ujar Ahmad Hapsak.


Sorotan tersebut muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti rumah klaster dengan sejumlah fasilitas, antara lain sofa, televisi, kulkas, meja makan dan fasilitas kebugaran. Ombudsman juga menyebut adanya kerentanan keamanan serta sempat mengalami penolakan ketika hendak memasuki area blok warga binaan.


Menurut Ahmad Hapsak, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya setelah muncul persoalan. Ia mendorong adanya pemeriksaan terhadap fasilitas dan mekanisme pelayanan di lapas, termasuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.


“Pengawasan harus berjalan secara rutin dan transparan. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” katanya.


Ia juga menilai kasus tersebut perlu dilihat secara objektif agar tidak serta-merta menggeneralisasi seluruh lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti sehingga langkah perbaikan yang diambil benar-benar menyasar persoalan.


Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan setelah muncul temuan Ombudsman. Pemeriksaan internal masih berlangsung untuk mendalami kondisi fasilitas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Ahmad Hapsak berharap evaluasi tersebut juga menjadi perhatian bagi seluruh lapas di Indonesia, termasuk dalam memastikan standar pelayanan, keamanan dan pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.


“Jangan sampai lembaga pemasyarakatan justru melahirkan ketimpangan perlakuan. Tujuan akhirnya tetap pembinaan dan memastikan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini