![]() |
| Ket : Kisah Tiga Bersaudara di Galing, Bertahan Setelah Kehilangan Orangtua |
Kabarsambas.com – Rumah kayu berlantai papan itu kini terasa berbeda. Tidak ada lagi sosok ayah yang menjadi tempat bergantung. Di dalamnya, tiga bersaudara harus belajar menjalani hidup hanya dengan mengandalkan satu sama lain.
Rumah sederhana di Dusun Semparung, Desa Tri Gadu, Kecamatan
Galing, Kabupaten Sambas, menjadi tempat Alek Ansah (21), Dimas (16), dan Sekar
Wangi (10) melanjutkan hari-hari mereka setelah kehilangan kedua orangtuanya.
Alek, anak pertama, kini bukan hanya seorang kakak. Di
usianya yang baru 21 tahun, ia harus ikut memikirkan kehidupan dua adiknya yang
masih membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Dimas masih berusia 16 tahun, sementara Sekar Wangi baru
menginjak 10 tahun. Ketiganya kini berstatus yatim piatu.
Ayah mereka, Pudin, meninggal dunia sekitar sepekan lalu.
Sementara ibu mereka telah lebih dulu meninggal dunia.
Kisah ketiga bersaudara itu kemudian menjadi perhatian
setelah video yang memperlihatkan kondisi mereka beredar di media sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sambas, Budi Iswanto,
membenarkan kondisi keluarga tersebut. Berdasarkan data administrasi
kependudukan, Alek, Dimas dan Sekar Wangi tercatat dalam Kartu Keluarga (KK)
atas nama Pudin sebagai kepala keluarga.
“Mereka anggota keluarga yang tercatat di KK, ayahnya
bernama Pudin, warga Desa Tri Gadu, Kecamatan Galing,” kata Budi, Minggu
(27/9/2026).
Informasi dari pemerintah desa menyebutkan Pudin meninggal
dunia sekitar satu minggu sebelum kondisi ketiga anak tersebut ramai menjadi
perhatian publik.
“Ayahnya ini memang meninggal seminggu yang lalu,” ujar Budi
saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara sang ibu telah lama tiada. Dalam KK yang tercatat
saat ini juga tidak terdapat nama ibu mereka.
“Pudin ayahnya meninggal, seminggu lalu, ibu telah lama
tiada. Di KK-nya tidak ada nama ibu, anak pertama Alek Ansah (21), Dimas (16),
Sekar Wangi (10),” jelasnya.
Di tengah kehilangan tersebut, pemerintah memastikan
keluarga Pudin sebelumnya telah masuk dalam sejumlah program perlindungan
sosial.
Ketiga bersaudara itu tercatat sebagai penerima Program
Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK),
serta bantuan sembako.
“Bantuan yang diterima keluarga Pudin ini pertama PBI JK,
PKH, dan penerima bantuan sembako,” ungkap Budi.
Untuk PKH, riwayat transaksi periode Juli hingga September
2026 telah tercatat. Sementara status PBI JK bagi keluarga tersebut masih
aktif.
“PKH Juli hingga September 2026 sudah transaksi. PBI JK
semua aktif,” katanya.
Berdasarkan data bantuan, keluarga tersebut terakhir
menerima bantuan PKH sebesar Rp850 ribu. Mereka juga tercatat dalam desil 1
sehingga masuk dalam kelompok penerima program bantuan tersebut.
“Dinsos juga memastikan keluarganya sudah terdaftar sebagai
penerima PBI JK Pemkab Sambas,” kata Budi.
Namun, setelah kedua orangtua mereka tiada, perhatian
pemerintah tidak berhenti pada status penerima bantuan. Dinas Sosial Kabupaten
Sambas menyatakan akan terus memantau kondisi ketiga anak tersebut.
Masyarakat juga dipersilakan memberikan bantuan secara
langsung kepada Alek, Dimas dan Sekar Wangi. Hanya saja, Dinsos mengimbau agar
bantuan yang diberikan diarahkan pada kebutuhan yang dapat menunjang kehidupan
mereka dalam jangka panjang.
“Partisipasi dari masyarakat memberi bantuan, kami
persilakan. Siapa saja itu hak untuk berbagi, tapi harapkan bantuan yang
sifatnya ke arah produktif,” tutur Budi.
Menurutnya, bantuan produktif dapat membantu ketiganya
memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk tetap
belajar dan berkembang.
Budi juga mengingatkan agar kepedulian masyarakat tidak
selalu diwujudkan dalam bentuk uang.
“Yang kita takutkan jika bantuan diberikan berupa uang bisa
disalahgunakan, maka perlu bantuan yang produktif sehingga mereka bisa belajar
ke depannya,” katanya.
Kini, rumah papan di Dusun Semparung itu menjadi ruang bagi
tiga bersaudara tersebut untuk menata kembali kehidupan.
Alek harus menjalani peran yang jauh lebih besar dari
usianya. Dimas masih harus melanjutkan pendidikan, sementara Sekar Wangi masih
berada pada usia yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Mereka tinggal sekitar 32 kilometer dari pusat Kabupaten
Sambas. Perjalanan menuju Desa Tri Gadu dari pusat kabupaten memerlukan waktu
sekitar 44 menit menggunakan kendaraan.
Di rumah sederhana itulah ketiganya kini menghadapi
hari-hari baru—tanpa ayah dan ibu, tetapi dengan harapan agar kehidupan tetap
berjalan dan masa depan mereka tidak ikut berhenti. (Sai)
