Jelang PDPB Triwulan III, Bawaslu dan KPU Sambas Matangkan Persiapan

Editor: Admin author photo

ket : Jelang PDPB Triwulan III, Bawaslu dan KPU Sambas Matangkan Persiapan

Kabarsambas.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menjelang pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.


Koordinasi berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sambas, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan langkah antara lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas data pemilih.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti hadir bersama Anggota Bawaslu  Henny Yusnitaserta staf. Rombongan diterima Anggota KPU Kabupaten Sambas Aan Sumantri, Risno dan Eko Fitriansyah.


Sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya rencana uji petik oleh Bawaslu, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coktas) oleh KPU, serta persiapan rapat pleno terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026.


Anggota KPU Kabupaten Sambas Risno mengatakan proses Coktas direncanakan berlangsung pada September 2026. Tahapan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pencermatan dan pemutakhiran data pemilih.


“Untuk pelaksanaan PDPB Triwulan III, KPU Kabupaten Sambas merencanakan Coktas dilaksanakan pada September 2026. Setelah seluruh proses pemutakhiran dan pencermatan data dilakukan, rapat pleno terbuka PDPB Triwulan III direncanakan pada awal Oktober 2026,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti menegaskan koordinasi dengan KPU diperlukan agar proses PDPB berjalan sesuai rencana sekaligus memastikan pengawasan dapat dilakukan secara maksimal.


Menurutnya, Bawaslu akan melakukan uji petik untuk mencermati data pemilih secara langsung dan melihat kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.


“Koordinasi ini penting untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III. Bawaslu Kabupaten Sambas akan terus melakukan pengawasan, termasuk melalui uji petik, untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Yesi.


Ia menjelaskan, apabila dari hasil uji petik ditemukan data yang membutuhkan pencermatan atau tindak lanjut, Bawaslu akan menyampaikannya kepada KPU sebagai bagian dari fungsi pengawasan.


Yesi berharap seluruh proses pemutakhiran dapat dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih tidak kehilangan hak politiknya.


“Kami berharap proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara maksimal dan setiap data yang ditemukan di lapangan dapat ditindaklanjuti. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan hak pilih masyarakat Kabupaten Sambas tetap terlindungi,” tambahnya.


KPU Kabupaten Sambas menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Bawaslu. Risno mengatakan hasil pengawasan akan menjadi bahan pencermatan dalam proses pembaruan data.


“Kami tentu akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dalam proses PDPB ini. Setiap masukan dan hasil pengawasan yang disampaikan akan menjadi bahan bagi KPU untuk melakukan pencermatan dan pembaruan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.


Koordinasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan pemutakhiran dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, PDPB Triwulan III Tahun 2026 diharapkan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini