Gerindra: Tambahan APBD Sambas Harus Menjawab Persoalan Masyarakat

Editor: Kabarsambas author photo

ket : Gerindra: Tambahan APBD Sambas Harus Menjawab Persoalan Masyarakat

Kabarsambas.com - Kenaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sambas.


Dalam pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Faizal, meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perubahan struktur anggaran tersebut.


Proyeksi APBD Kabupaten Sambas yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp1,84 triliun, dalam perubahan APBD meningkat menjadi sekitar Rp1,93 triliun. Fraksi Gerindra menilai kenaikan tersebut perlu dijelaskan secara rinci, terutama terkait sumber tambahan pendapatan daerah.


“Kami meminta penjelasan terkait dari sektor apa adanya kenaikan pendapatan daerah Kabupaten Sambas Tahun 2026,” ujar Faizal saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.


Menurutnya, pembahasan perubahan APBD tidak cukup hanya melihat adanya peningkatan angka pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan dampak dari perubahan tersebut terhadap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Karena itu, Gerindra mempertanyakan program serta kegiatan yang akan memperoleh pendanaan dari tambahan anggaran dalam perubahan APBD 2026.


“Program-program dan kegiatan apa saja yang akan didanai dengan adanya kenaikan pendapatan dan belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun 2026,” katanya.


Selain aspek pendapatan dan belanja, Fraksi Gerindra turut menyoroti persoalan yang tengah dihadapi masyarakat akibat musim kemarau.


Kondisi kekeringan dinilai berpotensi meningkatkan kebutuhan air bersih sekaligus memperbesar risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan persoalan tersebut menjadi bagian dari kebijakan dalam perubahan anggaran.


“Kami juga mempertanyakan bagaimana sikap pemerintah daerah dalam menghadapi musim kemarau, baik menyangkut kebutuhan air bersih maupun kebakaran hutan dan lahan terkait kebijakan dalam perubahan APBD Tahun 2026,” jelas Faizal.


Ia menilai, perubahan APBD seharusnya tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Tambahan anggaran harus memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Menurut Faizal, penjelasan mengenai sumber peningkatan pendapatan, program yang akan dibiayai, serta strategi pemerintah menghadapi dampak kemarau dan karhutla menjadi poin penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.


“Harapan kami, perubahan anggaran ini benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan daerah, termasuk dalam menghadapi persoalan air bersih dan karhutla,” pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini