![]() |
| Ket: Bawaslu Sambas Uji Petik Data Pemilih, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Tetap Terjaga |
Kabarsambas.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan di tiga desa yang tersebar di dua kecamatan, yakni Desa Lumbang dan Desa Sungai Rambah di Kecamatan Sambas, serta Desa Kubangga di Kecamatan Teluk Keramat.
Uji petik menjadi salah satu bentuk pengawasan Bawaslu Kabupaten Sambas untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai kondisi kependudukan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap sejumlah data kependudukan yang berkaitan dengan perubahan status pemilih di masyarakat. Data dan informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan pengawasan untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Sambas dalam bentuk saran dan masukan.
Masukan tersebut akan diberikan sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada akhir September 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengatakan uji petik merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga melalui pengawasan terhadap data pemilih.
“Uji petik ini merupakan salah satu kegiatan pengawasan Bawaslu dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Kami memerlukan informasi dan data dari pemerintah desa terkait penduduk yang meninggal dunia, pindah masuk, pindah keluar, pemilih pemula, serta pensiunan TNI dan Polri,” ujar Yesi.
Menurutnya, data tersebut menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap data pemilih agar sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Yesi juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi kependudukan masyarakat di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Desa Lumbang, Mahmud, menyampaikan bahwa pemerintah desa berupaya memberikan dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Sambas dengan menyediakan data yang diperlukan selama pelaksanaan uji petik.
“Pemerintah Desa Lumbang berusaha untuk memastikan dan membantu Bawaslu dalam menyediakan data-data yang diperlukan. Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat, khususnya masyarakat Desa Lumbang, dapat terjamin hak pilihnya dan dapat menggunakan hak tersebut pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada Tahun 2029,” ungkap Mahmud.
Melalui uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Sambas terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pencermatan secara langsung di lapangan diharapkan dapat membantu memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Hasil pengawasan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan data, sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. (Sai)
