Bawaslu Sambas Awasi Coktas di 14 Desa, Pastikan Data Pemilih Akurat

Editor: Admin author photo

 

Ket: Bawaslu Sambas Awasi Coktas di 14 Desa, Pastikan Data Pemilih Akurat

Kabarsambas.com - Upaya memastikan data pemilih tetap akurat terus dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Selasa (22/9/2026).


Pengawasan tersebut dilakukan di 14 desa yang tersebar pada tujuh kecamatan, yakni Sejangkung, Sajad, Paloh, Pemangkat, Salatiga, Selakau dan Semparuk.


Di Kecamatan Sejangkung, Coktas berlangsung di Desa Penakalan dan Setalik. Kemudian Kecamatan Sajad di Desa Jirak dan Tengguli, Paloh di Desa Kalimantan dan Tanah Hitam, serta Pemangkat di Desa Lonam dan Harapan.


Selanjutnya, kegiatan dilakukan di Desa Parit Baru dan Salatiga untuk Kecamatan Salatiga, Desa Bentunai dan Parit Baru di Kecamatan Selakau, serta Desa Singaraya dan Semparuk di Kecamatan Semparuk.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan kondisi data di lapangan.


“Data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Yesi.


Menurutnya, pemutakhiran secara berkelanjutan perlu mencermati berbagai perubahan data kependudukan, termasuk masyarakat yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih maupun data yang harus diperbaiki dan ditindaklanjuti.


Bawaslu, kata dia, juga akan menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan untuk memberikan saran perbaikan apabila ditemukan persoalan dalam proses Coktas.


“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat dan data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi pemilih di lapangan,” katanya.


Yesi menilai koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa dan pihak terkait juga diperlukan agar proses pemutakhiran data berjalan optimal.


“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan dukungan dan keterbukaan informasi dari berbagai pihak,” Pungkasnya. (Sai) 



Share:
Komentar

Berita Terkini