Tiga Raperda Dibahas, Nasdem Dorong Tata Kelola Aset dan Keuangan Lebih Transparan

Editor: Admin author photo

Ket : Tiga Raperda Dibahas, Nasdem Dorong Tata Kelola Aset dan Keuangan Lebih Transparan

Kabarsambas.com - Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas.


Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Nurmaya Dewi, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (11/8/2026).


Tiga Raperda yang menjadi perhatian yakni perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas Tahun 2026-2045.


Nurmaya mengatakan ketiga Raperda tersebut memiliki posisi strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset dan keuangan daerah, sekaligus menentukan arah pembangunan Sambas dalam jangka panjang.


“Proses pembahasan ketiga Raperda ini harus dilakukan secara cermat, transparan, komprehensif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Sambas,” ujar Nurmaya.


Terkait pengelolaan barang milik daerah, Fraksi NasDem menyoroti masih adanya aset yang belum produktif. Pemerintah daerah diminta mempercepat pendataan, pemetaan dan optimalisasi aset, termasuk melalui skema sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan maupun bentuk pemanfaatan lainnya sesuai aturan.


Nasdem juga meminta kejelasan kondisi inventarisasi dan legalitas aset daerah, khususnya tanah dan bangunan. Percepatan sertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah sengketa, klaim pihak lain maupun potensi penyerobotan aset pemerintah.


Selain itu, mekanisme pemindahtanganan dan penghapusan barang milik daerah diminta diperketat pengawasannya agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian daerah.


Pada sektor keuangan daerah, Fraksi Nasdem menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, efektif dan berbasis digital. Digitalisasi dinilai diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan atau kehilangan penerimaan daerah.


Nurmaya juga menyoroti mekanisme pergeseran anggaran dan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, setiap kebijakan tersebut harus terukur, tepat sasaran dan tetap melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD.


“Setiap orientasi pergeseran anggaran harus benar-benar diarahkan pada output yang jelas dan outcome yang nyata, sehingga anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.


Sementara untuk Raperda RTRW 2026-2045, NasDem meminta adanya sinkronisasi dengan RPJPD, RPJMD, RTRW Provinsi serta regulasi yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.


Perhatian khusus juga diberikan terhadap wilayah perbatasan dan kawasan yang memiliki karakteristik khusus, termasuk Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar.


Nurmaya menilai penataan ruang di wilayah tersebut harus mempertimbangkan tidak hanya aspek administratif dan yuridis, tetapi juga kondisi sosial, potensi wilayah serta kearifan lokal masyarakat.

“Penataan ruang harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan potensi daerah, serta peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.


Fraksi Nasdem juga mengingatkan agar pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan ekologi dan ruang terbuka hijau. Penataan ruang dinilai tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.


Nasdem selanjutnya meminta pembahasan Raperda RTRW dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik, termasuk petani, nelayan, pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini