![]() |
| ket : Tiga Raperda Dibahas, Demokrat Tekankan Transparansi APBD dan Perlindungan Tata Ruang |
Kabarsambas.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sambas memberikan sejumlah catatan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (11/8/2026).
Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi
Demokrat, Elfan Salambia. Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan Perda
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda RTRW
Kabupaten Sambas 2026-2045.
Fraksi Demokrat memberikan perhatian khusus terhadap Raperda
RTRW yang dinilai akan menentukan arah pembangunan Sambas selama 20 tahun ke
depan.
“Bagi Fraksi Partai Demokrat, Rencana Tata Ruang Wilayah
bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan instrumen penting dalam
menentukan arah pembangunan Kabupaten Sambas selama dua puluh tahun ke depan,”
kata Elfan.
Menurutnya, RTRW baru harus mampu memberikan kepastian tata
ruang sekaligus menyinkronkan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat dan Pemkab Sambas.
Salah satu perhatian Demokrat adalah keberadaan PLBN Aruk
yang berstatus sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Kawasan
tersebut dinilai perlu diakomodasi secara jelas agar dapat dikembangkan sebagai
koridor ekonomi lintas batas yang legal dan terintegrasi dengan sistem
perizinan nasional.
Selain kawasan perbatasan, Demokrat meminta perlindungan
terhadap lingkungan, khususnya kawasan mangrove dan pesisir Paloh.
“Fraksi kami memberikan penekanan khusus untuk melindungi
kawasan hutan mangrove (bakau) dan daerah pesisir seperti Paloh dari ancaman
abrasi, serta menjaga kelestarian habitat penting seperti penyu,” tegas Elfan.
Fraksi Demokrat juga meminta kawasan sawah dan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di sentra produksi padi mendapat
perlindungan melalui zonasi dan perizinan yang tegas.
Sementara terkait pengelolaan keuangan daerah, Demokrat
menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan pengawasan dalam setiap
tahapan APBD.
“Setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat yang harus
dikelola secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Fraksi Demokrat mendorong agar anggaran tidak sekadar
mengejar penyerapan, tetapi memberikan manfaat nyata melalui pembangunan
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penguatan ekonomi
masyarakat dan pemberdayaan UMKM.
Digitalisasi pengelolaan keuangan juga didorong untuk
meningkatkan efisiensi, transparansi dan mempersempit ruang terjadinya
kesalahan maupun penyimpangan.
Adapun terhadap perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik
Daerah, Demokrat menyambut baik penyempurnaan regulasi dengan catatan
pengawasan dan akuntabilitas aset harus diperkuat agar memberikan manfaat
optimal bagi masyarakat.
Fraksi Demokrat berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut
menghasilkan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan perkembangan aturan,
tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan Sambas.
