Pemkab Sambas dan Kejari Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Editor: Admin author photo

Ket : Pemkab Sambas dan Kejari Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kabarsambas.com - Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas memperkuat kerja sama di bidang hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Bupati Sambas, Selasa (4/8/2026).


Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua institusi untuk meningkatkan koordinasi dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Acara penandatanganan dihadiri Bupati Sambas H. Satono, jajaran Kejaksaan Negeri Sambas, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.


Bupati Sambas H. Satono mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sambas sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan dan program pembangunan.


"Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Kejaksaan Negeri Sambas dalam memperkuat sinergi penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami berharap melalui kerja sama ini setiap kebijakan pemerintah dapat memperoleh pendampingan hukum yang tepat sehingga memberikan kepastian hukum dan meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari," ujar Satono.


Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui konsultasi, pemberian pertimbangan hukum, pendampingan, hingga bantuan hukum apabila pemerintah daerah menghadapi persoalan perdata maupun tata usaha negara.


Satono menilai peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat penting, terutama dalam melindungi kepentingan pemerintah daerah, termasuk mendukung penyelamatan aset daerah dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.


"Kami ingin seluruh perangkat daerah semakin percaya diri dalam menjalankan tugas dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi bagian penting untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," tambahnya.


Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemkab Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas berkomitmen memperkuat kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya penyelamatan dan pemulihan aset milik pemerintah daerah.


Bupati berharap sinergi yang terus dibangun bersama Kejaksaan Negeri Sambas mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan, serta mempercepat pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini