![]() |
| Ket : Pemkab Sambas dan Kejari Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel |
Kabarsambas.com - Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas memperkuat kerja sama di bidang hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Bupati Sambas, Selasa (4/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua institusi
untuk meningkatkan koordinasi dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan
hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Acara penandatanganan dihadiri Bupati Sambas H. Satono,
jajaran Kejaksaan Negeri Sambas, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas H. Satono mengatakan, kerja sama ini merupakan
langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sambas
sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah
daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan dan program pembangunan.
"Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen
Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Kejaksaan Negeri Sambas dalam memperkuat
sinergi penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kami berharap melalui kerja sama ini setiap kebijakan pemerintah dapat
memperoleh pendampingan hukum yang tepat sehingga memberikan kepastian hukum
dan meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari," ujar Satono.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut tidak hanya berorientasi
pada penyelesaian sengketa hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah
pencegahan melalui konsultasi, pemberian pertimbangan hukum, pendampingan,
hingga bantuan hukum apabila pemerintah daerah menghadapi persoalan perdata
maupun tata usaha negara.
Satono menilai peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara
Negara sangat penting, terutama dalam melindungi kepentingan pemerintah daerah,
termasuk mendukung penyelamatan aset daerah dan penyelesaian berbagai persoalan
hukum yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami ingin seluruh perangkat daerah semakin percaya
diri dalam menjalankan tugas dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi bagian penting untuk mendukung
terciptanya pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada
pelayanan masyarakat," tambahnya.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemkab Sambas dan
Kejaksaan Negeri Sambas berkomitmen memperkuat kerja sama dalam pemberian
bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya,
serta upaya penyelamatan dan pemulihan aset milik pemerintah daerah.
Bupati berharap sinergi yang terus dibangun bersama
Kejaksaan Negeri Sambas mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih
efektif, memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan, serta mempercepat
pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat. (Sai)
.jpg)