![]() |
| Ket : Gerindra Apresiasi Rencana Air Bersih 4.000 Rumah di Pemangkat |
Kabarsambas.com - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan sejumlah catatan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Sambas, Rabu (12/8/2026).
Pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan Juru Bicara
Fraksi, Rahmadi. Tiga Raperda yang disoroti yakni perubahan Perda Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda RTRW Kabupaten Sambas
2026-2045.
Terkait pengelolaan aset daerah, Rahmadi mempertanyakan
dampak perubahan regulasi terhadap pemanfaatan barang milik daerah yang telah
dikelola, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya ingin
mempertanyakan, apakah perubahan ini mempunyai dampak terhadap pemanfaatan
barang milik daerah yang telah dikelola, khususnya menyangkut pendapatan asli
daerah?” ujar Rahmadi.
Pada Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi Gerindra
menyoroti penurunan transfer ke daerah pada 2026 yang dinilai berdampak
terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai sektor prioritas, terutama
pembangunan infrastruktur.
Rahmadi mempertanyakan apakah perubahan regulasi tersebut
dapat menjadi instrumen untuk mendorong agar transfer ke daerah tidak mengalami
penurunan signifikan.
“Kami ingin mempertanyakan apakah perubahan peraturan daerah
tentang pengelolaan keuangan daerah akan mempunyai pengaruh untuk mendorong
agar transfer ke daerah tidak mengalami penurunan yang signifikan,” katanya.
Sementara terkait Raperda RTRW 2026-2045, Fraksi Gerindra
meminta agar regulasi tersebut mampu memberikan kepastian pemanfaatan ruang
sekaligus menekan persoalan yang muncul dalam investasi perkebunan.
Menurut Rahmadi, kejelasan tata ruang penting untuk mencegah
tumpang tindih antara kawasan permukiman, industri, perkebunan dan pertanian,
sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan dampak RTRW terhadap
Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan.
“Apakah rencana tata ruang dapat menekan persoalan-persoalan
yang muncul dalam investasi perkebunan dan bagaimana dampak rencana tata ruang
bagi Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan?” ungkapnya.
Selain menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda, Rahmadi
memberikan apresiasi atas rencana pembangunan jaringan air bersih di Kecamatan
Pemangkat yang ditargetkan menjangkau sekitar 4.000 rumah.
Ia menyebut kebutuhan air bersih telah lama menjadi harapan
masyarakat Pemangkat.
“Kebutuhan air bersih merupakan salah satu kebutuhan
mendasar bagi masyarakat. Masyarakat Pemangkat telah menunggu pemasangan air
ledeng ini lebih kurang 10 tahun,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi pembangunan Sekolah
Rakyat di Kabupaten Sambas yang dinilai dapat membantu anak-anak dari keluarga
kurang mampu maupun yang putus sekolah serta mendukung peningkatan kualitas
sumber daya manusia di daerah. (Sai)
.jpeg)