Gerindra Apresiasi Rencana Air Bersih Empat Ribu Rumah di Pemangkat

Editor: Admin author photo

Ket : Gerindra Apresiasi Rencana Air Bersih 4.000 Rumah di Pemangkat

Kabarsambas.com - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan sejumlah catatan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Sambas, Rabu (12/8/2026).


Pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan Juru Bicara Fraksi, Rahmadi. Tiga Raperda yang disoroti yakni perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda RTRW Kabupaten Sambas 2026-2045.


Terkait pengelolaan aset daerah, Rahmadi mempertanyakan dampak perubahan regulasi terhadap pemanfaatan barang milik daerah yang telah dikelola, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Kami dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya ingin mempertanyakan, apakah perubahan ini mempunyai dampak terhadap pemanfaatan barang milik daerah yang telah dikelola, khususnya menyangkut pendapatan asli daerah?” ujar Rahmadi.


Pada Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi Gerindra menyoroti penurunan transfer ke daerah pada 2026 yang dinilai berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai sektor prioritas, terutama pembangunan infrastruktur.


Rahmadi mempertanyakan apakah perubahan regulasi tersebut dapat menjadi instrumen untuk mendorong agar transfer ke daerah tidak mengalami penurunan signifikan.


“Kami ingin mempertanyakan apakah perubahan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah akan mempunyai pengaruh untuk mendorong agar transfer ke daerah tidak mengalami penurunan yang signifikan,” katanya.


Sementara terkait Raperda RTRW 2026-2045, Fraksi Gerindra meminta agar regulasi tersebut mampu memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menekan persoalan yang muncul dalam investasi perkebunan.


Menurut Rahmadi, kejelasan tata ruang penting untuk mencegah tumpang tindih antara kawasan permukiman, industri, perkebunan dan pertanian, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor.


Fraksi Gerindra juga mempertanyakan dampak RTRW terhadap Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan.


“Apakah rencana tata ruang dapat menekan persoalan-persoalan yang muncul dalam investasi perkebunan dan bagaimana dampak rencana tata ruang bagi Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan?” ungkapnya.


Selain menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda, Rahmadi memberikan apresiasi atas rencana pembangunan jaringan air bersih di Kecamatan Pemangkat yang ditargetkan menjangkau sekitar 4.000 rumah.


Ia menyebut kebutuhan air bersih telah lama menjadi harapan masyarakat Pemangkat.


“Kebutuhan air bersih merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Masyarakat Pemangkat telah menunggu pemasangan air ledeng ini lebih kurang 10 tahun,” ujarnya.


Fraksi Gerindra juga mengapresiasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sambas yang dinilai dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun yang putus sekolah serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini