![]() |
| ket : Dari Sampah Jadi Rupiah, Sambas Bersiap Jalankan Program Strategis LSDP |
Kabarsambas.com - Pemerintah Kabupaten Sambas dan Pemerintah Kota Pontianak resmi menerima mandat dari pemerintah pusat sebagai daerah pelaksana program strategis Local Services Delivery Improvement Project (LSDP).
Mandat tersebut diserahkan secara simbolis dalam Rapat
Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program LSDP di Aula Sultan Syarif
Abdulrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Komisi II DPR RI, M.
Rifqinizamy Karsayuda, bersama Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi
Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan
Kurniawan, kepada Wali Kota Pontianak dan Bupati Sambas.
Dalam kesempatan tersebut, Rifqinizamy berharap Pontianak
dan Sambas mampu menjadi percontohan pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.
Menurutnya, keberhasilan program LSDP tidak cukup diukur
dari pembangunan fasilitas fisik seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
(TPST) 3R. Pengelolaan sampah harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan
lingkungan secara nyata bagi masyarakat.
“Target utama program ini bukan sekadar keberhasilan
membangun fasilitas fisik seperti TPST 3R. Produk hasil dari pengelolaan sampah
ini harus bisa memberikan dampak ekonomi dan ekologi secara langsung ke
masyarakat, serta bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”
tegas Rifqinizamy.
Ia juga meminta pelaksanaan program dilakukan secara
transparan dan akuntabel. Pengawasan, khususnya pada tahapan lelang dan tender,
dinilai perlu diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI
dan DPRD setempat.
Selain itu, penyaluran dana LSDP diarahkan melalui bank
pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.
Sementara itu, Direktur PEIPD Kemendagri, Iwan Kurniawan,
meminta Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas segera menuntaskan
sejumlah catatan hasil verifikasi teknis.
Kemendagri juga telah menjadwalkan kunjungan lapangan
terpadu ke Pontianak pada 30 Agustus hingga 1 September 2026. Setelah itu, tim
akan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Sambas pada 2 hingga 4 September 2026.
“Guna memastikan kelancaran program, kami meminta kedua
daerah untuk segera menuntaskan seluruh catatan verifikasi teknis,” ungkap
Iwan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan kesiapan
pemerintahannya untuk menjalankan program tersebut. Ia optimistis LSDP dapat
mendorong perubahan dalam pengelolaan sampah sekaligus menciptakan tata kota
yang lebih bersih dan tertata.
“Kami berkomitmen penuh menjadikan Pontianak sebagai
benchmark pelaksanaan pengelolaan sampah melalui LSDP. Sebagai bukti
keseriusan, komitmen anggaran telah kami alokasikan pada APBD dalam RKA tahun
2025 dan 2026 sebesar Rp71 miliar. Kesiapan dan legalitas lahan juga sudah
dipersiapkan sepenuhnya,” papar Edi.
Komitmen serupa disampaikan Bupati Sambas, Satono. Ia
mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Sambas sebagai salah
satu daerah pelaksana program LSDP.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, kami mengapresiasi
dan berterima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan oleh Pemerintah
Pusat. Kami memastikan bahwa seluruh jajaran Pemkab Sambas siap bersinergi dan
mendukung penuh setiap tahapan pelaksanaan Program LSDP di wilayah kami,” tegas
Satono.
Program LSDP sendiri menjadi peluang bagi Sambas dan
Pontianak untuk mengembangkan sistem pengelolaan persampahan yang tidak hanya
berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
Penyerahan mandat tersebut sekaligus menandai dimulainya
tahapan persiapan pelaksanaan program yang diharapkan mampu memperkuat
infrastruktur persampahan dan menghadirkan tata kelola sampah yang lebih modern
di Kalimantan Barat. (Sai)
.jpg)