Dapil Kalbar III Diusulkan, Bawaslu Sambas Soroti Representasi Politik Wilayah Perbatasan

Editor: Admin author photo

ket : Dapil Kalbar III Diusulkan, Bawaslu Sambas Soroti Representasi Politik Wilayah Perbatasan

Kabarsambas.com - Gagasan menghadirkan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III untuk DPR RI mulai mendapatkan ruang lebih luas di tengah masyarakat.

Bukan sekadar soal pembagian wilayah pemilihan, wacana ini membawa satu isu utama: bagaimana suara masyarakat di kawasan perbatasan bisa memiliki keterwakilan yang lebih kuat di tingkat pusat.

Gagasan tersebut dibahas dalam dialog publik bertajuk Menguatkan Representasi Politik Wilayah Perbatasan melalui Pembentukan Dapil Kalimantan Barat III yang digelar Forum Pemekaran Dapil 3 Kalbar di Aula Kantor Bupati Sambas, Selasa (11/8/2026).


Dalam konsep yang tengah didorong, Dapil Kalimantan Barat III akan mencakup Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum., turut hadir mengikuti dialog tersebut.


Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan aspirasi dan dinamika kepemiluan yang tengah berkembang di masyarakat.


Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perspektif. Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., hadir sebagai keynote speaker. Sementara Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi, S.T., dan pengamat politik H. Ireng Maulana, M.A., menjadi pembicara dalam dialog.


Pembentukan Dapil Kalbar III dipandang sebagai salah satu gagasan untuk menjawab persoalan keterwakilan masyarakat di wilayah yang memiliki karakteristik geografis dan sosial tersendiri.


Sambas, Bengkayang dan Singkawang selama ini memiliki keterkaitan sebagai kawasan yang berhadapan langsung dengan dinamika wilayah perbatasan. Persoalan pembangunan, infrastruktur, ekonomi hingga konektivitas menjadi sejumlah kepentingan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih kuat di tingkat nasional.


Di sisi lain, wacana tersebut masih berada dalam tahap aspirasi dan diskursus publik. Penataan Dapil DPR RI bukan keputusan yang dapat dilakukan hanya berdasarkan keinginan satu daerah, tetapi harus melalui mekanisme serta kajian sesuai ketentuan yang berlaku.


Karena itu, dialog publik menjadi penting untuk mempertemukan berbagai pandangan sebelum aspirasi tersebut diteruskan melalui jalur yang sesuai.


Bagi Bawaslu Sambas, berkembangnya pembahasan mengenai Dapil Kalbar III merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu diikuti.


Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan tahapan teknis penyelenggaraan, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap perkembangan politik dan kepemiluan yang muncul di tengah masyarakat.


Melalui forum seperti ini, Bawaslu Sambas turut memperkuat pemahaman terhadap isu-isu yang berpotensi memengaruhi dinamika demokrasi di daerah. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini