![]() |
| ket: Dampak Kabut Asap, SPPG di Sambas Hentikan Sementara Penyaluran MBG |
Pojokkatanews.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berdampak terhadap aktivitas pendidikan di Kabupaten Sambas. Tak hanya membuat jam belajar siswa dipangkas, kondisi tersebut juga menyebabkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sementara tidak berjalan normal.
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sambas dihentikan sementara menyusul pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas akibat kondisi kualitas udara yang tidak sehat.
Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis Kabupaten Sambas, Dzaky Brayogi Faris, S.H., mengatakan keputusan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/1193/DISDIKBUD-SET tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Tatap Muka Terbatas dan Penyesuaian Jam Belajar Sekolah akibat dampak asap karhutla.
“Sehubungan dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG tidak beroperasi sebagaimana mestinya sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan,” kata Dzaky.
Menurutnya, penghentian sementara bukan semata-mata karena perubahan jadwal sekolah. Aspek keamanan pangan dan efektivitas distribusi makanan kepada penerima manfaat juga menjadi pertimbangan utama.
Perubahan jam belajar yang lebih singkat membuat waktu pengantaran makanan ke sekolah menjadi lebih terbatas. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan keterlambatan sehingga dapat memengaruhi keamanan pangan makanan yang telah disiapkan.
“Perubahan jam belajar yang menjadi lebih singkat berisiko menyebabkan keterlambatan pengantaran makanan ke sekolah,” jelasnya.
Selain itu, waktu yang tersedia di sekolah juga menjadi lebih pendek. Kondisi ini membuat proses pembagian hingga konsumsi makanan bergizi oleh siswa dinilai tidak lagi berjalan secara optimal.
Dzaky menyebut terdapat tiga pertimbangan utama dalam keputusan penyesuaian operasional SPPG di Kabupaten Sambas.
Pertama, memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat. Kedua, mengantisipasi risiko keterlambatan distribusi akibat perubahan jam belajar. Ketiga, mempertimbangkan efektivitas waktu pembagian dan konsumsi makanan bergizi di tengah pembelajaran yang berlangsung secara terbatas.
Sementara itu, berdasarkan surat edaran Pemkab Sambas, peserta didik pada sejumlah jenjang pendidikan harus mengikuti penyesuaian waktu belajar.
Untuk jenjang PAUD, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 09.00 WIB. Siswa SD/MI dijadwalkan mengikuti pembelajaran hingga pukul 10.00 WIB, sedangkan siswa SMP/MTs hingga pukul 11.00 WIB.
Pembatasan tersebut diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dari paparan asap karhutla yang menyebabkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Pembelajaran tatap muka terbatas dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2026. Kebijakan tersebut akan dievaluasi setiap hari dengan melihat perkembangan kualitas udara di Kabupaten Sambas.
Belum diketahui secara pasti kapan operasional SPPG dan penyaluran MBG akan kembali normal. Dzaky mengatakan pelaksanaannya akan menyesuaikan perkembangan kondisi udara serta kebijakan pembelajaran yang ditetapkan pemerintah daerah.
Penghentian sementara ini diharapkan dapat menjaga kualitas dan keamanan makanan bagi penerima manfaat. Program MBG akan kembali dijalankan secara optimal setelah kondisi memungkinkan, dengan tetap mengutamakan keselamatan siswa dan seluruh penerima manfaat. (Sai)
