![]() |
| ket : BNNK Sambas Gerebek Peredaran Sabu di Galing, 53 Paket Siap Edar Diamankan |
Kabarsambas. com - Peredaran narkotika di Kabupaten Sambas kembali menjadi perhatian. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama BNNK Sambas melakukan penggerebekan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Galing.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang
diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Keduanya masing-masing berinisial GN
dan NN.
Petugas juga menemukan barang bukti sebanyak 53 paket
narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.
Usai penangkapan, kedua terduga pelaku langsung diamankan
untuk menjalani pemeriksaan. Petugas kemudian melakukan interogasi dan
pendalaman guna mengungkap aktivitas peredaran narkotika tersebut, termasuk
menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, mengatakan penindakan
tersebut merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran gelap
narkotika di wilayah Kabupaten Sambas.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting
untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus memperkuat upaya
pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam
memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sambas,” ujar Abdul
Mutholib.
Saat ini, GN dan NN beserta barang bukti telah diamankan
petugas. Pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap
jaringan di balik peredaran 53 paket sabu tersebut.
Petugas juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan
maupun pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
BNN mengimbau masyarakat turut berperan aktif memberikan
informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran
maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (Sai)
.jpg)