![]() |
| ket : Bawaslu Sambas Gandeng Kampus, Dorong Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu |
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas memperkuat sinergi dengan dunia perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Senin (24/8/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk
memperluas pendidikan demokrasi, meningkatkan pemahaman kepemiluan serta
mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.
Penandatanganan PKS dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas,
Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Dr.
Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum.
Sementara dari pihak FEB Universitas Sultan Muhammad
Syafiuddin Sambas, kegiatan tersebut dihadiri Dekan FEB, Dr. Desi Yuniarti,
S.E.I., M.Si., M.E., bersama jajaran dosen.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengatakan
keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperluas ruang
edukasi sekaligus membangun pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat.
“Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah penting bagi
Bawaslu Kabupaten Sambas dalam memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi. Kami
berharap kerja sama ini dapat memberikan ruang bagi mahasiswa dan civitas
akademika untuk terlibat dalam pendidikan demokrasi, kepemiluan, serta
pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Menurut Yesi, mahasiswa dan civitas akademika memiliki peran
penting dalam membangun kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi
muda. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti
pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi dapat diwujudkan melalui
berbagai program dan kegiatan.
Dekan FEB Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Dr.
Desi Yuniarti, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi
antara perguruan tinggi dan Bawaslu dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa
sekaligus memperkuat pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan.
“Kami menyambut baik terlaksananya Perjanjian Kerja Sama
ini. Kami berharap kolaborasi antara FEB dan Bawaslu Kabupaten Sambas dapat
terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi
mahasiswa, civitas akademika, maupun masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen mendorong
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi, kepemiluan dan
pengawasan partisipatif.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat keterlibatan
generasi muda serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten
Sambas agar semakin berkualitas, partisipatif dan berintegritas. (Sai)
