![]() |
| Ket : Suriansyah Dukung Pembentukan Dapil Kalbar III, Nilai Singbebas Layak Miliki Representasi DPR RI Lebih Kuat |
Kabarsambas.com - Wacana pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI baru di Kalimantan Barat kembali mendapat dukungan. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah, menilai usulan pemekaran dapil menjadi tiga wilayah, termasuk pembentukan Dapil Kalimantan Barat III yang mencakup kawasan Singbebas, merupakan langkah yang patut diperjuangkan.
Menurutnya, pembentukan dapil baru akan menciptakan
pemerataan representasi politik sehingga setiap wilayah memiliki peluang lebih
besar untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat
nasional.
"Wacana pemekaran dapil DPR RI menjadi tiga dapil dan
mengusulkan wilayah Singbebas berada dalam satu dapil patut didukung. Dengan
begitu akan terjadi pemerataan representasi wakil rakyat di seluruh wilayah
Kalimantan Barat sehingga aspirasi masyarakat lebih terwakili dan lebih mudah
diperjuangkan," kata Suriansyah.
Ia menjelaskan, pemerataan representasi di DPR RI diyakini
akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan di berbagai daerah.
Menurutnya, semakin merata keterwakilan suatu wilayah, semakin besar pula
peluang pembangunan daerah tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat.
"Pemerataan representasi wakil rakyat akan mendorong
percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Setiap daerah
memiliki kebutuhan yang berbeda dan itu memerlukan wakil yang memahami kondisi
di wilayahnya," ujarnya.
Suriansyah juga menyoroti bahwa sejumlah provinsi lain di
Indonesia telah lebih dahulu memiliki lebih dari dua daerah pemilihan DPR RI.
Bahkan, beberapa provinsi telah terbagi menjadi tiga dapil atau lebih sehingga
dinilai lebih efektif dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat pusat.
"Provinsi lain sudah lebih dahulu melakukan pemecahan
dapil. Ada yang memiliki tiga dapil bahkan lebih. Kondisi itu membuat
perjuangan pembangunan daerah mereka semakin kuat karena lebih banyak wakil
yang mengawal kepentingan masyarakat," katanya.
Terkait alokasi kursi, Suriansyah berpandangan delapan kursi
DPR RI yang saat ini berada di Dapil Kalimantan Barat 1 dapat dibagi secara
proporsional apabila pemekaran dapil terealisasi.
"Saya kira delapan kursi DPR RI di Kalimantan Barat
dapat dimekarkan sehingga masing-masing dapil memiliki empat kursi. Dengan begitu akan terbentuk Kalimantan
Barat 1, Kalimantan Barat 2, dan Kalimantan Barat 3 yang memiliki representasi
lebih merata," jelasnya.
Ia berharap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat
mengambil peran aktif dalam mengkaji sekaligus mendorong terwujudnya wacana
tersebut.
.jpg)