![]() |
| Ket : Satgas Migas Sambas Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penimbun BBM Bersubsidi |
Kabarsambas.com - Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
Ketua Satgas Migas Kabupaten Sambas, Sulasman, mengatakan
pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penimbunan BBM bersubsidi. Setiap
laporan maupun indikasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti
sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya kira untuk sanksi sudah tegas. Kalau memang nanti
ada indikasi atau laporan dari masyarakat, kita akan tindak secara tegas
terutama terkait dengan penimbunan," ujar Sulasman, Kamis (30/7/2026).
Sulasman yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Sambas mengungkapkan bahwa Satgas Migas telah melakukan penindakan
terhadap dugaan kasus penimbunan BBM bersubsidi bersama aparat kepolisian.
"Menurut informasi yang ada di masyarakat juga ada
beberapa yang sudah kita lakukan penindakan bekerja sama dengan penyidik
kepolisian," katanya.
Ia menyebut, hingga bulan ini sudah terdapat satu perkara
yang telah memasuki tahap proses penuntutan.
"Untuk bulan ini, penindakan sudah satu perkara yang
sedang dalam proses penuntutan," tambahnya.
Menurut Sulasman, langkah penegakan hukum tersebut
diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga praktik
penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diminimalkan.
Selain penindakan hukum, Satgas Migas juga akan meningkatkan
pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi melalui inspeksi mendadak (sidak) ke
sejumlah SPBU di Kabupaten Sambas.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pelayanan SPBU,
tetapi juga terhadap praktik penggunaan tangki siluman maupun kendaraan yang
dimodifikasi untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang.
"Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan aparat
penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah untuk memonitor pendistribusian
BBM. Kami juga akan melakukan sidak ke SPBU-SPBU guna memastikan pelayanan
kepada konsumen, terutama terkait BBM bersubsidi, berjalan sesuai
ketentuan," tegasnya.
Di sisi lain, Satgas Migas Sambas juga menyiapkan program
sosialisasi kepada masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, termasuk
para petani.
Menurut Sulasman, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan
pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan memperoleh BBM bersubsidi sesuai
regulasi yang berlaku.
