Satgas Migas Sambas Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penimbun BBM Bersubsidi

Editor: Admin author photo

Ket : Satgas Migas Sambas Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penimbun BBM Bersubsidi

Kabarsambas.com - Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.


Ketua Satgas Migas Kabupaten Sambas, Sulasman, mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penimbunan BBM bersubsidi. Setiap laporan maupun indikasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Saya kira untuk sanksi sudah tegas. Kalau memang nanti ada indikasi atau laporan dari masyarakat, kita akan tindak secara tegas terutama terkait dengan penimbunan," ujar Sulasman, Kamis (30/7/2026).


Sulasman yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas mengungkapkan bahwa Satgas Migas telah melakukan penindakan terhadap dugaan kasus penimbunan BBM bersubsidi bersama aparat kepolisian.


"Menurut informasi yang ada di masyarakat juga ada beberapa yang sudah kita lakukan penindakan bekerja sama dengan penyidik kepolisian," katanya.


Ia menyebut, hingga bulan ini sudah terdapat satu perkara yang telah memasuki tahap proses penuntutan.


"Untuk bulan ini, penindakan sudah satu perkara yang sedang dalam proses penuntutan," tambahnya.


Menurut Sulasman, langkah penegakan hukum tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diminimalkan.


Selain penindakan hukum, Satgas Migas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Sambas.


Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pelayanan SPBU, tetapi juga terhadap praktik penggunaan tangki siluman maupun kendaraan yang dimodifikasi untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang.


"Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah untuk memonitor pendistribusian BBM. Kami juga akan melakukan sidak ke SPBU-SPBU guna memastikan pelayanan kepada konsumen, terutama terkait BBM bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan," tegasnya.


Di sisi lain, Satgas Migas Sambas juga menyiapkan program sosialisasi kepada masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, termasuk para petani.


Menurut Sulasman, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan memperoleh BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku.


"Pengguna BBM bersubsidi bukan hanya masyarakat umum, tetapi juga para petani. Karena itu kami telah menyusun jadwal sosialisasi agar mereka memahami tata cara memperoleh BBM bersubsidi sesuai aturan," Pungkasnya. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini