![]() |
| Ket: MUI Sambas Dukung Peraturan Presiden Anti LGBT |
Kabarsambas.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Ustadz Prof. Dr. H. Sumar’in Asmawi, M.S.I, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kampanye dan penyebaran budaya LGBT di tengah masyarakat.
Sumarin menilai fenomena tersebut perlu disikapi secara
serius, bijak, dan dewasa. Ia mendorong hadirnya ketentuan hukum yang jelas
agar masyarakat memiliki pedoman dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Fenomena ini perlu disikapi secara serius, bijak, dan
dewasa, sekaligus harus mampu melahirkan ketentuan hukum yang jelas kepada
masyarakat,” ujar Sumarin dalam pernyataannya. Senin. (6/7/2026) .
Menurutnya, sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila,
Indonesia memiliki kewajiban menjaga nilai-nilai agama, moral publik, serta
ketahanan keluarga. Karena itu, ia mendukung adanya aturan hukum yang tegas,
jelas, dan proporsional terhadap setiap bentuk kampanye, ajakan, promosi,
maupun penyebaran perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan
norma bangsa.
Sumarin juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2025 yang, menurutnya, menempatkan penyebaran budaya LGBT sebagai salah satu
ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya. Ia menilai regulasi yang jelas
penting sebagai langkah pencegahan.
“Hukum diperlukan agar aparat memiliki pedoman yang jelas,
masyarakat tidak bertindak sendiri, dan tidak terjadi persekusi, kekerasan,
maupun tindakan anarkis lainnya,” tegasnya.
Meski menyampaikan sikap tegas, Sumarin menekankan bahwa
Islam mengajarkan ketegasan dalam menjaga akhlak, namun tetap melarang
perbuatan zalim, kekerasan, dan ketidakadilan. Ia mengajak masyarakat
mengedepankan sikap bijak serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam
memperkuat pendidikan agama dan moral generasi muda. Menurutnya, keluarga
menjadi benteng utama dalam menjaga akhlak, karakter, dan masa depan anak-anak
bangsa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap
waspada, memperkuat pendidikan agama dalam keluarga, serta mendukung pemerintah
menghadirkan regulasi yang tegas, adil, dan bermartabat,” katanya.
Sumarin berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban,
mengutamakan nilai agama, serta mendukung langkah pemerintah dalam melahirkan
aturan yang mampu menjaga moral publik tanpa menimbulkan kekerasan sosial.
