![]() |
| Ket : Mahasiswa Sambas Dukung Dapil III Kalbar, Harap Aspirasi Perbatasan Lebih Terwakili |
Kabarsambas.com - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) III Kalimantan Barat yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas (Singbebas). Organisasi mahasiswa tersebut menilai pembentukan dapil baru menjadi langkah strategis untuk memperkuat representasi politik masyarakat kawasan perbatasan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah utara Kalimantan Barat.
Menurut KMKS, kawasan Singbebas memiliki karakteristik,
tantangan, dan potensi yang berbeda dibandingkan wilayah lain di Kalimantan
Barat. Sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Singbebas
membutuhkan perhatian lebih besar dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan,
kesehatan, perekonomian, hingga penguatan kawasan perbatasan.
Ketua Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS), Azwar
Abu Bakar, mengatakan pembentukan Dapil III Kalbar bukan sekadar penataan
wilayah pemilihan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan
representasi bagi masyarakat perbatasan.
"Kami memandang pembentukan Dapil III Kalbar sebagai
langkah yang tepat untuk memperkuat keterwakilan politik masyarakat Singbebas.
Selama ini masih banyak persoalan strategis di kawasan perbatasan yang
membutuhkan perhatian lebih besar. Dengan representasi yang lebih fokus, kami
berharap aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara lebih efektif di
tingkat pusat," ujar Azwar.
Ia menegaskan bahwa masyarakat di kawasan Singbebas memiliki
hak yang sama untuk memperoleh pembangunan dan kebijakan yang berpihak pada
kepentingan daerah. Karena itu, penguatan representasi politik dinilai menjadi
salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
"Ini bukan sekadar soal pembagian daerah pemilihan. Ini
adalah tentang bagaimana suara masyarakat perbatasan memperoleh ruang yang
lebih kuat dalam proses pengambilan kebijakan nasional. Singbebas memiliki
potensi besar sekaligus tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan wakil
rakyat yang benar-benar memahami kondisi daerahnya," lanjutnya.
Azwar menambahkan, hadirnya Dapil III Kalbar diharapkan
mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat, sehingga
berbagai aspirasi pembangunan di wilayah perbatasan dapat diperjuangkan secara
lebih maksimal di tingkat nasional.
Sementara itu, KMKS menegaskan bahwa pembentukan Dapil III
Kalbar harus tetap dilaksanakan sesuai mekanisme konstitusional dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan, mulai dari kajian,
pembahasan hingga penetapan, harus mengedepankan prinsip demokrasi,
transparansi, serta kepentingan masyarakat.
"Kami mendukung penuh perjuangan pembentukan Dapil III
Kalbar, namun prosesnya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Kajian yang
komprehensif dan partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar
kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Singbebas,"
tegas Azwar.
KMKS juga mengajak pemerintah daerah, akademisi, organisasi
kepemudaan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat di Kota Singkawang,
Kabupaten Bengkayang, serta Kabupaten Sambas untuk bersama-sama mengawal proses
pembentukan Dapil III Kalbar secara objektif dan konstruktif.
"Kami mengajak semua pihak untuk melihat wacana ini
sebagai kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu. Jika
tujuannya adalah memperkuat kualitas demokrasi dan menghadirkan representasi
yang lebih adil bagi masyarakat Singbebas, maka perjuangan ini layak
mendapatkan dukungan bersama," tutup Azwar.
KMKS berharap pembentukan Dapil III Kalbar dapat menjadi
momentum memperkuat kualitas demokrasi di Kalimantan Barat sekaligus memastikan
masyarakat kawasan perbatasan memiliki representasi politik yang lebih efektif
dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. (Red)
.jpg)