![]() |
| Ket: MABM Sambas Tegaskan Zikir dalam Adat Tarub Harus Sesuai Syariat Islam |
Kabarsambas.com – Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pelaksanaan adat Melayu, termasuk zikir dalam rangkaian adat tarub, tetap berlandaskan syariat Islam. Penegasan tersebut merupakan hasil musyawarah yang digelar di Aula Baperrida Kabupaten Sambas, Rabu (22/7/2026).
Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai pemberitaan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan zikir dalam rangkaian adat tarub. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sambas, Bidang Kebudayaan Kabupaten Sambas, Ketua MUI Kabupaten Sambas, Sekretaris LPTQ Kabupaten Sambas, Ketua PCNU Kabupaten Sambas, jajaran pengurus MABM, serta Ketua Persatuan Zikir Kabupaten Sambas.
Ketua MABM Kabupaten Sambas, Anwari, mengatakan musyawarah tersebut digelar sebagai ruang bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi terbaik agar adat Melayu tetap berjalan selaras dengan syariat Islam.
"MABM menyambut baik berbagai masukan dari masyarakat. Kritik yang disampaikan kami maknai sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga marwah adat Melayu agar tetap sejalan dengan syariat Islam," kata Anwari.
Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Sambas harus tetap berpegang pada falsafah Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah.
"Prinsip itu menjadi pedoman kami. Karena itu, pelaksanaan zikir dalam rangkaian adat tarub harus dilaksanakan sesuai tuntunan syariat Islam, menjaga adab, kekhusyukan, dan tidak keluar dari nilai-nilai keagamaan," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut hasil musyawarah, MABM Kabupaten Sambas akan melakukan kajian dan evaluasi bersama ulama, tokoh adat, serta pihak terkait terhadap pelaksanaan zikir dalam kegiatan adat. Selain itu, MABM juga akan menyusun dan mempertegas pedoman pelaksanaan adat Melayu yang memuat tata cara zikir sesuai tuntunan syariat Islam.
Anwari menambahkan, MABM juga akan memperkuat pembinaan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat agar pelaksanaan adat Melayu tetap berlangsung secara tertib, santun, religius, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, serta menghindari prasangka dan saling menyalahkan. Mari kita jadikan kritik dan saran sebagai bentuk kecintaan terhadap adat Melayu dan ajaran Islam, sehingga adat dan syariat dapat terus berjalan beriringan demi kemaslahatan bersama," pungkas Anwari. (Sai)
