![]() |
| Ket : Kecamatan Tangaran Matangkan PISEW 2026, Dua Desa Siap Bangun Infrastruktur Berbasis Masyarakat |
Kabarsambas.com - Pemerintah Kecamatan Tangaran menggelar Pertemuan Kecamatan I (PK-I) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). PK-I tersebut untuk PISEW di Desa Arung Medang dan Simpang Empat Kecamatan Tangaran.
Pertemuan dipusatkan di ruang rapat kantor camat, Kamis
(30/7), dipimpin langsung Camat Tangaran Dr Muriadi SIKom MAP MMG, dihadiri
Kades Arung Medang Darsono ST dan Kades Simpang Empat Karnain, Fasilitator
Masyarakat (FM) Arung Medang – Simpang Empat dan para undangan yang terdiri
komponen-komponen di desa.
Camat Tangaran dalam sambutannya mengatakan PISEW menjadi
instrumen memperkuat perencanaan infrastruktur berbasis masyarakat. Kata dia,
Program PISEW sebagai salah satu program strategis Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Pekerjaan Umum, bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur
kawasan perdesaan melalui pendekatan partisipasi masyarakat.
“Alhamdulillah, Tangaran tahun ini mendapatkan dua lokus,
pertama di titik Desa Arung Medang dan Simpang Empat, yang Kedua, di titik Desa
Tangaran dan Merpati. Tentunya kita bersyukur atas kepercayaan Pemerintah Pusat
dan Wakil Rakyat di DPR RI kepada Kecamatan Tangaran sebagai sasaran program,”
ujar Camat.
Pada PK-I PISEW Arung Medang Simpang Empat, Muriadi
mengingatkan agar pelaksanaan PISEW harus memperhatikan Timeline yang telah
disusun dalam petunjuk teknis. Lainnya, Camat mengingatkan untuk benar-benar
memperhitungkan segala kemunkinan, termasuk kendala pada cuaca.
“Program PISEW sebagai pembangunan berbasis masyarakat, oleh
karenanya, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergi antara
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa,
Fasilitator Masyarakat, Pokmas KAD, dan tentunya seluruh masyarakat sebagai
pelaku utama pembangunan,” ingat Camat.
PK - I lanjut camat menjadi ruang bagi masyarakat Desa Arung
Medang dan Simpang Empat untuk menyampaikan langsung kebutuhan riil di lapangan
dan mengingatkan agar usulan yang muncul benar-benar berbasis data, aspiratif,
dan berdampak pada peningkatan ekonomi warga.
Sementara itu, Perwakilan POKJA PISEW dari Bapperida
Kabupaten Sambas, Dr Supriarjo menjelaskan mekanisme pelaksanaan PISEW mengacu
pada petunjuk teknis Kementerian PUPR. Diungkapkan dia, diperlukan keseriusan
seluruh pihak untuk menjaga komitmen terhadap prinsip transparansi,
akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta ketepatan waktu pelaksanaan.
“Setiap tahapan hendaknya dilaksanakan sesuai petunjuk
teknis, sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang
berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” papar Dr Supriarjo.
PK-I ini lanjut Perwakilan Pokja, sebagai koordinasi awal
membangun kesamaan persepsi, komunikasi yang baik, dan kerja sama yang solid di
antara seluruh pihak. Harapan dia, dengan adanya Pertemuan Kecamatan I,
pelaksanaan Program PISEW Tahun 2026 di Kabupaten Sambas, khususnya di
Kecamatan Tangaran dapat berjalan lancar, tepat sasaran, tepat mutu, tepat
waktu, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
.jpeg)