![]() |
| Ket : Ireng Maulana Nilai Dapil Kalbar III Kunci Perjuangan Pembangunan Kawasan Perbatasan |
Kabarsambas.com - Dukungan terhadap pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III yang meliputi Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang terus mengalir. Kali ini, Pengamat Politik Kalbar lulusan Ilmu Politik IOWA Amerika Serikat, Ireng Maulana menyatakan kawasan Singbebas sudah saatnya memiliki daerah pemilihan DPR RI sendiri agar aspirasi masyarakat perbatasan dapat diperjuangkan secara lebih optimal.
Menurut Ireng, selama ini Sambas, Bengkayang, dan Singkawang
masih tergabung dalam Dapil Kalimantan Barat I. Dengan cakupan wilayah yang
luas, perhatian terhadap persoalan khas kawasan perbatasan dinilai belum dapat
dilakukan secara maksimal.
"Sudah saatnya masyarakat Singbebas memiliki
representasi politik yang benar-benar berasal dari wilayahnya sendiri. Dengan
begitu, perjuangan terhadap persoalan perbatasan, pembangunan infrastruktur,
ekonomi, hingga pelayanan publik dapat diperjuangkan secara lebih fokus di
tingkat nasional," ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai keberadaan Dapil Kalbar III akan membuka peluang
lahirnya wakil rakyat yang memahami secara langsung karakteristik wilayah
perbatasan, sehingga kebijakan maupun program pembangunan yang diperjuangkan di
tingkat pusat dapat lebih tepat sasaran.
Ireng juga menyoroti komposisi anggota DPR RI yang terpilih
dari Dapil Kalbar I selama ini. Menurutnya, sebagian besar berasal dari daerah
lain di Kalimantan Barat. Kondisi tersebut dinilai wajar karena setiap
legislator tentu memiliki basis politik dan tanggung jawab terhadap daerah
asalnya.
"Hal itu bukan sesuatu yang keliru. Namun kondisi
tersebut menunjukkan perlunya dapil tersendiri agar masyarakat Singbebas
memiliki wakil yang benar-benar bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi
daerahnya," katanya.
Selain aspek representasi, Ireng menilai potensi jumlah
pemilih di kawasan Sambas, Bengkayang, dan Singkawang menjadi salah satu modal
penting untuk mendorong pembentukan dapil baru. Dengan jumlah pemilih yang
besar, kawasan Singbebas dinilai memiliki dasar yang kuat untuk memperoleh
representasi politik yang lebih proporsional.
Karena itu, ia mengajak seluruh unsur di Kalimantan Barat,
mulai dari pemerintah daerah, anggota legislatif, partai politik, akademisi,
hingga tokoh masyarakat untuk menyatukan langkah dalam mengawal usulan tersebut
kepada pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu.
"Ini bukan semata-mata kepentingan politik, tetapi
kepentingan masyarakat Singbebas agar memiliki saluran perjuangan yang lebih
kuat di tingkat nasional. Jika seluruh stakeholder kompak, saya optimistis
wacana ini dapat diperjuangkan secara serius," tegasnya.
Ia berharap pembentukan Dapil Kalbar III tidak hanya
meningkatkan kualitas representasi politik, tetapi juga mempercepat pembangunan
di kawasan perbatasan melalui hadirnya wakil rakyat yang memiliki kedekatan
dengan persoalan masyarakat setempat.
.jpg)