![]() |
| Ket : Golkar Sambas Dukung Dapil Baru Kalbar III, Soroti Kebutuhan Pembangunan Kawasan Perbatasan |
Kabarsambas.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sambas menyatakan dukungan terhadap wacana pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI di Kalimantan Barat dengan pembentukan Dapil Kalimantan Barat III yang mencakup Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sambas, Sehan A. Rahman,
S.H., menilai pembentukan dapil baru merupakan langkah strategis untuk
memperkuat representasi politik masyarakat di kawasan perbatasan sekaligus
mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah utara Kalimantan Barat.
Menurutnya, kawasan Sambas, Bengkayang, dan Singkawang
memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain karena berbatasan
langsung dengan Malaysia. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembangunan di
wilayah perbatasan memerlukan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat.
"DPD Partai Golkar Kabupaten Sambas sangat mendukung
wacana pemekaran Dapil Kalbar III. Salah satu tujuannya adalah mempercepat
pemerataan pembangunan, terutama di bidang infrastruktur dan sektor-sektor
strategis lainnya di dua kabupaten perbatasan dan satu kota administratif,
yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang," ujar
Sehan.
Ia mengatakan, keberadaan wakil rakyat yang secara khusus
berasal dari kawasan tersebut diharapkan mampu memperjuangkan berbagai
kebutuhan masyarakat secara lebih maksimal, mulai dari pembangunan
infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga
pengembangan kawasan perbatasan.
Selain mempertimbangkan aspek pembangunan, Sehan juga
menilai jumlah pemilih di wilayah Singbebas telah memenuhi syarat sebagai dasar
pertimbangan penataan daerah pemilihan.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 KPU
Provinsi Kalimantan Barat, jumlah pemilih di Kabupaten Sambas mencapai 458.286
orang, Kabupaten Bengkayang sebanyak 206.526 orang, dan Kota Singkawang
sebanyak 169.951 orang. Dengan demikian, total pemilih di tiga daerah tersebut
mencapai sekitar 834.763 orang.
Menurut Sehan, besarnya jumlah pemilih itu menunjukkan
kawasan Singbebas memiliki potensi untuk memperoleh representasi politik yang
lebih proporsional apabila dilakukan pemekaran daerah pemilihan sesuai
ketentuan yang berlaku.
"Selain pemerataan pembangunan, jumlah penduduk dan
jumlah pemilih juga sudah sangat layak menjadi pertimbangan dalam wacana
pemekaran dapil. Dengan representasi yang lebih efektif, aspirasi masyarakat
perbatasan akan lebih cepat diperjuangkan, baik terkait infrastruktur,
pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun pengembangan kawasan
perbatasan," tegasnya.
.jpg)