Bupati Satono Usulkan Dapil DPR RI Khusus Singbebas, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Perbatasan

Editor: Admin author photo

Ket : Bupati Satono Usulkan Dapil DPR RI Khusus Singbebas, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Perbatasan

Kabarsambas.com - Bupati Sambas H. Satono mengusulkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI baru di Provinsi Kalimantan Barat yang mencakup Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas atau yang dikenal sebagai kawasan Singbebas.


Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat representasi politik masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia agar memiliki wakil yang lebih fokus memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.


Menurut Satono, kawasan Singbebas saat ini memiliki jumlah pemilih yang cukup besar sehingga dinilai telah memenuhi syarat untuk memiliki daerah pemilihan DPR RI tersendiri. Ia memperkirakan jumlah pemilih di tiga daerah tersebut telah mencapai sekitar 800 ribu hingga 900 ribu orang.


"Yang penting bagi kami ada keterwakilan masyarakat Sambas dan kawasan perbatasan, yakni Sambas, Bengkayang, dan Singkawang," kata Satono.


Ia menjelaskan, keberadaan dapil khusus akan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat perbatasan untuk menyuarakan berbagai persoalan strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga percepatan pengembangan kawasan perbatasan.


Menurutnya, karakteristik wilayah perbatasan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam penyusunan kebijakan nasional.


Satono menegaskan, usulan tersebut tidak didorong oleh kepentingan politik praktis maupun kelompok tertentu. Sebaliknya, gagasan itu bertujuan menghadirkan sistem representasi yang lebih proporsional bagi masyarakat di kawasan Singbebas.


"Kami ingin ada dorongan agar wilayah Singbebas memiliki keterwakilan sendiri. Ini bukan soal kepentingan kelompok tertentu, tetapi agar masyarakat perbatasan memiliki wakil yang benar-benar memahami kebutuhan daerahnya," tegasnya.


Ia berharap pemerintah bersama penyelenggara pemilu dapat mengkaji usulan tersebut secara komprehensif dengan mempertimbangkan jumlah pemilih, luas wilayah, serta kepentingan pemerataan representasi politik di Kalimantan Barat.


Hingga saat ini, kawasan Singbebas masih tergabung dalam daerah pemilihan DPR RI yang lebih luas. Karena itu, Bupati Satono menilai pembentukan dapil baru akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi masyarakat perbatasan dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan di tingkat pusat.


Menurutnya, apabila usulan tersebut dapat direalisasikan, maka masyarakat Sambas, Bengkayang, dan Singkawang akan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh keterwakilan yang memahami secara langsung kondisi geografis, sosial, dan kebutuhan pembangunan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini