![]() |
| Ket : Banggar DPRD Sambas Konsultasi ke BKAD Kalbar, Matangkan Pembahasan KUA-PPAS 2027 |
Kabarsambas.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/7/2026), sebagai bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027.
Rombongan Banggar dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten
Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., didampingi unsur pimpinan DPRD. Kehadiran mereka
diterima Kepala Bagian Anggaran BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Robbi
Pratama, S.STP., M.A.P., bersama jajaran.
Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, mengatakan konsultasi
tersebut bertujuan memperoleh masukan, saran, dan informasi dari Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat guna menyempurnakan dokumen rancangan KUA dan PPAS
Tahun Anggaran 2027.
"Menurut aturan, Rancangan KUA dan PPAS sudah memasuki
tahap pembahasan oleh DPRD. Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Provinsi,
dalam hal ini BKAD Provinsi Kalbar, agar dapat memberikan masukan, saran, dan
informasi sebagai bahan penyempurnaan dokumen tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan, konsultasi menjadi tahapan penting dalam
memastikan dokumen KUA dan PPAS yang nantinya disepakati bersama pemerintah
daerah memiliki kualitas yang baik dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan
Kabupaten Sambas.
"Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD
untuk menghadirkan KUA dan PPAS yang efektif, efisien, serta mampu
mengakomodasi berbagai sektor pembiayaan pembangunan daerah," kata Abu
Bakar.
Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh dari BKAD
Provinsi Kalimantan Barat akan menjadi referensi penting bagi Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Sambas dalam pembahasan bersama pihak eksekutif sebelum dokumen
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati. (Sai)
.jpeg)