Banggar DPRD Sambas Konsultasi ke BKAD Kalbar, Matangkan Pembahasan KUA-PPAS 2027

Editor: Admin author photo

Ket : Banggar DPRD Sambas Konsultasi ke BKAD Kalbar, Matangkan Pembahasan KUA-PPAS 2027

Kabarsambas.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/7/2026), sebagai bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027.


Rombongan Banggar dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., didampingi unsur pimpinan DPRD. Kehadiran mereka diterima Kepala Bagian Anggaran BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Robbi Pratama, S.STP., M.A.P., bersama jajaran.


Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, mengatakan konsultasi tersebut bertujuan memperoleh masukan, saran, dan informasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna menyempurnakan dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.


"Menurut aturan, Rancangan KUA dan PPAS sudah memasuki tahap pembahasan oleh DPRD. Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Provinsi, dalam hal ini BKAD Provinsi Kalbar, agar dapat memberikan masukan, saran, dan informasi sebagai bahan penyempurnaan dokumen tersebut," ujarnya.


Ia menegaskan, konsultasi menjadi tahapan penting dalam memastikan dokumen KUA dan PPAS yang nantinya disepakati bersama pemerintah daerah memiliki kualitas yang baik dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Sambas.


"Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk menghadirkan KUA dan PPAS yang efektif, efisien, serta mampu mengakomodasi berbagai sektor pembiayaan pembangunan daerah," kata Abu Bakar.


Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh dari BKAD Provinsi Kalimantan Barat akan menjadi referensi penting bagi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas dalam pembahasan bersama pihak eksekutif sebelum dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini