![]() |
| ket: Aspirasi Dapil Kalbar III Menggema, Kepala Desa Sebut Singbebas Layak Diperjuangkan |
Kabarsambas.com - Wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III (Singbebas) kembali mencuat jelang Pemilu 2029. Dapil dimaksud meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.
Karnain, Wakil Ketua I DPD Persaudaraan Kepala Desa
Indonesia (PKDI) Kalimantan Barat yang juga Kepala Desa Simpang Empat, menilai
wacana tersebut harus mendapat perhatian semua kalangan masyarakat. Kata dia,
Wacana Kalbar III bagian dari Aspirasi dan langkah strategis memperkuat
keterwakilan politik masyarakat kawasan perbatasan di tingkat nasional.
"Sudah saatnya kawasan Singbebas memiliki daerah
pemilihan tersendiri. Singbebas ini adalah representasi wilayah perbatasan,
memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda
dibandingkan daerah lain di Kalimantan Barat," tutur Karnain.
Masyarakat perbatasan lanjut dia, membutuhkan representasi
yang lebih kuat di DPR RI agar berbagai persoalan, mulai dari pembangunan
infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi kawasan
perbatasan, dapat diperjuangkan secara lebih fokus.
Karnain menambahkan, dari sisi jumlah pemilih, kawasan
Singbebas dinilai telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan menjadi satu
daerah pemilihan tersendiri. Diterangkan dia, mengacu sesuai prinsip
proporsionalitas dalam regulasi pemilu, potensi Singbebas atau Kalbar III
sekitar 834 ribu hingga 900 ribu pemilih, kawasan tersebut diproyeksikan
memiliki alokasi sekitar tiga kursi DPR RI.
Kepala Desa Arung Medang, Darsono ST, menyampaikan hal
senada dan dukungannya pada Wacana Kalbar III. Menurut dia, pembentukan Dapil
Kalbar III bukan sekadar persoalan politik elektoral, tetapi bagian dari upaya
memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan perbatasan.
"Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya keterwakilan yang lebih spesifik,
diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara lebih
optimal di tingkat nasional. Sambas punya 2 pintu perbatasan, Bengkayang 1
Pintu Perbatasan dan Singkawang penyangganya, sehingga kondisi ini memang ideal
kita punya keterwakilan khusus di Senayan," ungkap Darsono.
Diakui Darsono, pembentukan dapil baru bukanlah solusi
tunggal mewujudkan keberhasilan pembangunan kawasan perbatasan. Sebut dia,
Daerah tetap membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat, sinergi lintas
lembaga, serta penempatan wakil rakyat pada komisi yang relevan agar mampu
memperjuangkan anggaran dan kebijakan bagi daerah perbatasan.
"Tentunya kami menilai, hadirnya Kalbar III nantinya,
menjadi bagian dari solusi mempercepat eksistensi perbatasan dalam pertumbuhan
ekonomi negeri secara menyeluruh. Harapan kita bersama, Aspirasi ini semakin
ramai yang mendukung dan menyuarakannya sehingga mendapat atensi khusus dan
diterapkan pada 2029 nanti," harap Darsono. (Sai)
