Amirudin: Sudah Saatnya Sambas, Bengkayang, dan Singkawang Memiliki Representasi Politik yang Lebih Kuat di Senayan

Editor: Admin author photo

Ket: Amirudin: Sudah Saatnya Sambas, Bengkayang, dan Singkawang Memiliki Representasi Politik yang Lebih Kuat di Senayan

Kabarsambas.com - Wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI baru yang meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang kembali menguat. Gagasan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterwakilan masyarakat kawasan perbatasan di parlemen nasional.


Usulan tersebut juga pernah disampaikan oleh Bupati Sambas, Satono, yang mendorong terbentuknya Dapil DPR RI kawasan Singbebas (Singkawang–Bengkayang–Sambas) agar masyarakat di wilayah utara Kalimantan Barat memperoleh representasi politik yang lebih kuat di tingkat nasional.


Tokoh Selakau, Amirudin, yang juga merupakan mantan Ketua Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, menilai sudah saatnya pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan melakukan kajian serius terhadap pembentukan Dapil Singbebas.


"Jika jumlah pemilih kawasan Singbebas mencapai sekitar 846 ribu orang, mengapa hingga kini masih belum memiliki daerah pemilihan sendiri? Pertanyaan ini patut menjadi perhatian bersama," ujar Amirudin.


Menurutnya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang memiliki karakteristik yang berbeda dibanding sebagian besar wilayah lain di Dapil Kalbar I. Kawasan ini merupakan wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, perdagangan lintas negara, hingga pariwisata.


Amirudin menilai, dengan cakupan Dapil Kalbar I yang sangat luas, perhatian wakil rakyat harus terbagi ke banyak daerah yang memiliki persoalan berbeda-beda. Kondisi tersebut dinilai membuat berbagai isu strategis masyarakat perbatasan belum sepenuhnya menjadi prioritas di tingkat nasional.


Berdasarkan data pemilih, Kabupaten Sambas memiliki sekitar 460 ribu pemilih, Kabupaten Bengkayang sekitar 209 ribu pemilih, sedangkan Kota Singkawang sekitar 177 ribu pemilih. Jika digabungkan, jumlahnya mencapai sekitar 846 ribu pemilih, sehingga kawasan Singbebas dinilai memiliki basis konstituen yang besar untuk dipertimbangkan menjadi satu daerah pemilihan tersendiri sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Menurut Amirudin, pembentukan Dapil Singbebas bukan semata-mata persoalan politik, tetapi merupakan upaya memperkuat representasi masyarakat kawasan perbatasan agar pembangunan di sektor infrastruktur, perikanan, pertanian, perdagangan lintas batas, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi memperoleh perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat.


"Yang kita perjuangkan bukan memisahkan diri dari Kalimantan Barat, tetapi memperjuangkan penataan daerah pemilihan agar aspirasi masyarakat Sambas, Bengkayang, dan Singkawang dapat diperjuangkan secara lebih fokus di DPR RI," tegasnya.


Ia berharap pemerintah, DPR RI, KPU, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dapat mengkaji usulan tersebut secara objektif berdasarkan jumlah penduduk, jumlah pemilih, kondisi geografis, efektivitas representasi politik, serta kepentingan pembangunan kawasan perbatasan.


Menurut Amirudin, jika aspirasi ini terus diperjuangkan secara konstitusional dan mendapat dukungan masyarakat, bukan tidak mungkin pada pemilu mendatang kawasan Singbebas akan memiliki Dapil DPR RI sendiri sebagai simbol semakin kuatnya representasi politik masyarakat perbatasan Indonesia. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini