![]() |
| Ket: Sinergi Tiga Lembaga, Bawaslu Sambas Fokus Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir |
Kabarsambas.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan sinkronisasi data pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten
Sambas tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sambas Yesi Mayasanti, Anggota Bawaslu
Henny Yusnita, Komisioner KPU Sambas Risno, serta perwakilan Disdukcapil
Kabupaten Sambas, Muslim dan Fajar Yani.
Dalam kegiatan tersebut, ketiga lembaga melakukan
pencermatan terhadap berbagai elemen data kependudukan yang berpengaruh pada
daftar pemilih. Mulai dari warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,
penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status
kependudukan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menegaskan
bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan
kualitas data pemilih tetap terjaga.
"Melalui koordinasi dan sinkronisasi data ini, kami
ingin memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan
baik dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data pemilih yang
akurat, mutakhir, dan valid merupakan fondasi penting dalam mewujudkan
demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya.
Menurut Yesi, keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak
hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan
berbagai pihak, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan
data kependudukan.
Ia menambahkan, sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil
perlu terus diperkuat guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat
tetap memperoleh hak pilihnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny
Yusnita, menekankan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus
dilakukan secara berkesinambungan dan tidak hanya menjelang tahapan pemilu.
"Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tidak
hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi harus terus berlangsung secara
berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang
memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih," tegasnya.
Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, turut mengapresiasi
dukungan Disdukcapil dalam penyediaan data kependudukan yang dibutuhkan dalam
proses PDPB.
"Kami mengapresiasi keterbukaan dan dukungan
Disdukcapil dalam penyediaan data kependudukan yang diperlukan. Data yang
akurat dan terkini menjadi bahan penting dalam penyusunan dan pemutakhiran
daftar pemilih secara berkelanjutan," katanya.
Di sisi lain, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sambas, Fajar
Yani, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggara pemilu melalui
penyediaan data kependudukan yang valid dan terpercaya.
"Disdukcapil siap mendukung kebutuhan data kependudukan
yang diperlukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kami berharap sinergi
yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu
dan pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Sambas," pungkasnya.
Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, Bawaslu, KPU, dan
Disdukcapil berharap pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 dapat
berjalan optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir,
komprehensif, dan mampu menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat Kabupaten
Sambas. (Sai)
.jpg)