Sinergi Tiga Lembaga, Bawaslu Sambas Fokus Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Editor: Kabarsambas author photo

Ket: Sinergi Tiga Lembaga, Bawaslu Sambas Fokus Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Kabarsambas.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan sinkronisasi data pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.


Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sambas tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sambas Yesi Mayasanti, Anggota Bawaslu Henny Yusnita, Komisioner KPU Sambas Risno, serta perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sambas, Muslim dan Fajar Yani.


Dalam kegiatan tersebut, ketiga lembaga melakukan pencermatan terhadap berbagai elemen data kependudukan yang berpengaruh pada daftar pemilih. Mulai dari warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status kependudukan lainnya.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.


"Melalui koordinasi dan sinkronisasi data ini, kami ingin memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid merupakan fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya.


Menurut Yesi, keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan data kependudukan.


Ia menambahkan, sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil perlu terus diperkuat guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak pilihnya.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, menekankan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkesinambungan dan tidak hanya menjelang tahapan pemilu.


"Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi harus terus berlangsung secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih," tegasnya.


Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, turut mengapresiasi dukungan Disdukcapil dalam penyediaan data kependudukan yang dibutuhkan dalam proses PDPB.


"Kami mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Disdukcapil dalam penyediaan data kependudukan yang diperlukan. Data yang akurat dan terkini menjadi bahan penting dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan," katanya.


Di sisi lain, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sambas, Fajar Yani, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggara pemilu melalui penyediaan data kependudukan yang valid dan terpercaya.


"Disdukcapil siap mendukung kebutuhan data kependudukan yang diperlukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Sambas," pungkasnya.


Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil berharap pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan mampu menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat Kabupaten Sambas. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini