![]() |
| Ket: Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terjaga, Bawaslu Sambas Koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Sambas |
Kabarsambas.com -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan penyandingan data warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli mendatang.
Koordinasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti, Anggota Bawaslu Henny Yusnita beserta jajaran sekretariat Bawaslu. Dari pihak KPU hadir Komisioner KPU Kabupaten Sambas Risno didampingi Feri, sementara Rutan Kelas IIB Sambas diwakili Henand dan Elmadi.
Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, menjelaskan bahwa penyandingan data warga binaan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi terkini.
"Kunjungan ke Rutan Kelas IIB Sambas ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Tujuan kami adalah melakukan penyandingan data antara data yang dimiliki KPU dengan data warga binaan yang dimiliki pihak Rutan sehingga data pemilih dapat semakin akurat dan mutakhir," ujar Risno.
Pihak Rutan Kelas IIB Sambas menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan data yang diperlukan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Henand menyampaikan bahwa Rutan Sambas terbuka dalam memberikan data warga binaan guna mendukung penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat. Selain itu, pihaknya juga terus berupaya memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang lengkap.
"Rutan Kelas IIB Sambas bersedia memberikan data warga binaan kepada KPU untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih. Kami juga terus berupaya memastikan identitas kependudukan warga binaan terpenuhi. Beberapa waktu lalu Disdukcapil Kabupaten Sambas telah melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di Rutan," katanya.
Berdasarkan data per 24 Juni 2026, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Sambas tercatat sebanyak 424 orang, terdiri dari 86 tahanan dan 338 narapidana. Data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam proses sinkronisasi dan pencermatan daftar pemilih berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menegaskan bahwa akurasi data warga binaan sangat penting untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan maupun pidana.
"Data yang akurat sangat penting agar pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2029 seluruh warga binaan yang memenuhi syarat di Rutan Kelas IIB Sambas dapat menggunakan hak pilihnya. Konstitusi telah menjamin hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hak tersebut dapat terpenuhi," tegasnya.
Menurut Yesi, sinergi antara Bawaslu, KPU, Rutan, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut tidak hanya bertujuan menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, tetapi juga memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian data administrasi.
Melalui kegiatan penyandingan data ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Sambas berharap pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sambas. (Sai)
