PAD Sambas Naik 31,44 Persen, Heroaldi: Potensi Daerah Harus Terus Digali

Editor: Admin author photo
Ket: PAD Sambas Naik 31,44 Persen, Heroaldi: Potensi Daerah Harus Terus Digali

Kabarsambas.com - Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi menyampaikan Jawaban Bupati Sambas atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sambas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas.


Dalam penyampaiannya, Heroaldi menjelaskan berbagai tanggapan pemerintah daerah terhadap masukan, saran, serta pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Terkait komponen pembiayaan daerah, Heroaldi menjelaskan bahwa pada tahun 2025 penerimaan pembiayaan lebih kecil dibandingkan pengeluaran pembiayaan. Kondisi tersebut terjadi karena adanya penyesuaian kebutuhan pendanaan berupa pinjaman daerah yang realisasinya lebih rendah dibandingkan dengan yang direncanakan saat penyusunan APBD 2025.


Selain itu, pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan kualitas kinerja pembangunan di masa mendatang.

"Konsistensi dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah harus terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai kinerja yang lebih baik ke depan, termasuk melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat," ujar Heroaldi saat membacakan jawaban Bupati Sambas.

Ia menambahkan bahwa kebijakan anggaran dan penyerapan belanja daerah akan terus diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sesuai visi pembangunan Sambas Berkah Berkemajuan.


Dalam kesempatan tersebut, Heroaldi memaparkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2,12 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,07 triliun atau sebesar 97,74 persen.


Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.


Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 92,84 persen. Pemerintah Kabupaten Sambas sepakat bahwa capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penyerapan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.


Pada sektor PAD, Pemerintah Kabupaten Sambas mencatat capaian yang cukup menggembirakan. Tahun 2025, PAD terealisasi sebesar Rp301,16 miliar atau 92,52 persen dari target yang ditetapkan.


Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp229,12 miliar atau 73,36 persen. Dengan demikian, terjadi kenaikan PAD sebesar 31,44 persen.


Menurut Heroaldi, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa penurunan nominal pendapatan daerah secara keseluruhan dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat serta menurunnya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.


"Penentuan besaran alokasi dana transfer sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah," katanya.


Lebih lanjut, Heroaldi mengakui masih terdapat ruang fiskal yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan berbagai perbaikan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.


"Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen menjalankan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Dalam jawabannya, Heroaldi juga menyinggung keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sambas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku. Namun demikian, pemerintah menilai predikat WTP harus sejalan dengan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.


"Pencapaian WTP adalah tanda bahwa tata kelola keuangan telah berjalan baik. Namun yang lebih penting, bagaimana hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas," ujarnya.


Di akhir penyampaiannya, Heroaldi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menggali dan mengembangkan potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Sambas agar mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Sambas, lanjutnya, akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan dengan memaksimalkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia secara efektif dan efisien.


“ Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini