![]() |
| Ket: PAD Sambas Naik 31,44 Persen, Heroaldi: Potensi Daerah Harus Terus Digali |
Kabarsambas.com - Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi menyampaikan Jawaban Bupati Sambas atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sambas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas.
Dalam penyampaiannya, Heroaldi menjelaskan berbagai
tanggapan pemerintah daerah terhadap masukan, saran, serta pandangan yang telah
disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Terkait komponen pembiayaan daerah, Heroaldi menjelaskan
bahwa pada tahun 2025 penerimaan pembiayaan lebih kecil dibandingkan
pengeluaran pembiayaan. Kondisi tersebut terjadi karena adanya penyesuaian
kebutuhan pendanaan berupa pinjaman daerah yang realisasinya lebih rendah
dibandingkan dengan yang direncanakan saat penyusunan APBD 2025.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga
konsistensi dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan
kualitas kinerja pembangunan di masa mendatang.
"Konsistensi dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan
daerah harus terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai kinerja yang
lebih baik ke depan, termasuk melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna
mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat," ujar
Heroaldi saat membacakan jawaban Bupati Sambas.
Ia menambahkan bahwa kebijakan anggaran dan penyerapan
belanja daerah akan terus diarahkan pada program-program prioritas yang
berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sesuai visi pembangunan
Sambas Berkah Berkemajuan.
Dalam kesempatan tersebut, Heroaldi memaparkan bahwa
pendapatan daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar
Rp2,12 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,07 triliun atau sebesar 97,74
persen.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 92,84
persen. Pemerintah Kabupaten Sambas sepakat bahwa capaian tersebut perlu
menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi
penyerapan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Pada sektor PAD, Pemerintah Kabupaten Sambas mencatat
capaian yang cukup menggembirakan. Tahun 2025, PAD terealisasi sebesar Rp301,16
miliar atau 92,52 persen dari target yang ditetapkan.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024
yang hanya mencapai Rp229,12 miliar atau 73,36 persen. Dengan demikian, terjadi
kenaikan PAD sebesar 31,44 persen.
Menurut Heroaldi, capaian tersebut menunjukkan adanya
peningkatan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan. Meski demikian,
ia menjelaskan bahwa penurunan nominal pendapatan daerah secara keseluruhan
dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan berkurangnya alokasi dana transfer
dari pemerintah pusat serta menurunnya komponen lain-lain pendapatan daerah
yang sah.
"Penentuan besaran alokasi dana transfer sepenuhnya
merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah akan
terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan
daerah," katanya.
Lebih lanjut, Heroaldi mengakui masih terdapat ruang fiskal
yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah
berkomitmen melakukan berbagai perbaikan agar manfaat pembangunan dapat
dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen menjalankan
program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta terus
mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas
tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dalam jawabannya, Heroaldi juga menyinggung keberhasilan
Pemerintah Kabupaten Sambas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan
keuangan daerah telah berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku. Namun
demikian, pemerintah menilai predikat WTP harus sejalan dengan manfaat
pembangunan yang dirasakan masyarakat.
"Pencapaian WTP adalah tanda bahwa tata kelola keuangan
telah berjalan baik. Namun yang lebih penting, bagaimana hasil pembangunan
benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas," ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Heroaldi mengajak seluruh pemangku
kepentingan untuk bersama-sama menggali dan mengembangkan potensi daerah yang
dimiliki Kabupaten Sambas agar mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar
bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sambas, lanjutnya, akan terus
meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program
pembangunan dengan memaksimalkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia secara
efektif dan efisien.
“ Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” Pungkasnya. (Sai)
.jpeg)