| Ket : Ketua Komisi I DPRD Sambas Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Peredaran Narkotika |
Kabarsambas.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, menegaskan pentingnya memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sambas. Hal itu disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026 yang dirangkaikan dengan peresmian Klinik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sambas H. Satono,
S.Sos.I., M.H., Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T.,
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu
undangan.
Anwari mengapresiasi peresmian Klinik BNNK Sambas yang
dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan rehabilitasi
sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkotika di daerah.
Menurutnya, keberadaan klinik tersebut harus dibarengi
dengan penguatan program pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda,
tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Jangan
sampai masyarakat, terutama anak-anak muda, menjadi korban penyalahgunaan
narkotika. Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan
hingga ke tingkat desa, sekolah, dan lingkungan keluarga," kata Anwari.
Ia menilai Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan
Malaysia memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah masuknya narkotika.
Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara BNN, kepolisian, TNI,
pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
"Sebagai daerah perbatasan, Sambas memiliki potensi
kerawanan terhadap peredaran narkoba. Pengawasan di jalur-jalur perbatasan
harus semakin diperkuat, disertai partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan
informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika," ujarnya.
Anwari juga menyatakan DPRD Kabupaten Sambas mendukung
berbagai program yang dijalankan BNNK Sambas, termasuk upaya rehabilitasi bagi
penyalahguna narkotika dan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran
gelap narkoba.
"Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah BNNK
Sambas. Pencegahan harus terus diperkuat, rehabilitasi bagi korban
penyalahgunaan harus dioptimalkan, sementara terhadap para bandar dan pengedar
harus dilakukan penindakan yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku," tegasnya.
Ia berharap momentum Hari Anti Narkotika Nasional tidak
hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu meningkatkan kesadaran seluruh
masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Sambas agar terbebas dari
ancaman narkotika.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat,
tetapi tanggung jawab kita semua. Jika seluruh elemen masyarakat bersatu, saya
yakin Sambas dapat menjadi daerah yang semakin aman dan terbebas dari
penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," pungkasnya. (Sai)