![]() |
| Ket: Sambas Kembali Raih WTP, DPRD Sebut Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik |
Kabarsambas.com - Pemerintah Kabupaten Sambas kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat yang berlangsung pada Senin (25/05/2026).
LHP atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat Sri Haryati kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar dan Bupati Sambas Satono.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan BPK Perwakilan Kalimantan Barat tersebut turut dihadiri kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, kepala badan keuangan daerah, kepala inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali berhasil mempertahankan opini WTP.
“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Menurut Abu Bakar, capaian tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Sambas berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan LHP oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara.
“Penyerahan LHP yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara,” katanya.
Abu Bakar menilai, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti nyata bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Predikat WTP menjadi bukti transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan proses pemeriksaan dengan baik dan profesional serta kembali memberikan predikat WTP kepada Kabupaten Sambas,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut berharap capaian WTP dapat menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Predikat WTP yang kembali dipertahankan menjadi motivasi kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sambas,” katanya.
Selain itu, Abu Bakar menegaskan DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan daerah tetap berjalan secara tertib, bersih, dan transparan.
“Pencapaian WTP menjadi bukti nyata pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan dengan wajar dan mematuhi standar akuntansi pemerintahan. DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan baik agar tata kelola keuangan semakin tertib dan transparan,” pungkasnya. (Sai)
