Pemkab Sambas Ingatkan Perusahaan Sawit Wajib Terapkan Zero Burning

Editor: Admin author photo

Ket: Pemkab Sambas Ingatkan Perusahaan Sawit Wajib Terapkan Zero Burning

Kabarsambas.com - Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (6/5/2026).


Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), pihak perusahaan, serta instansi terkait sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun 2026.


Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Apriadi, S.P., M.M., mengatakan sektor pertanian dan perkebunan menjadi perhatian utama dalam pengendalian karhutla karena luas kawasan yang cukup besar.


“Perkebunan sekitar 230 ribu hektare, padi 45 ribu hektare, dan hortikultura sekitar 50 ribu hektare,” ujar Apriadi.


Ia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan masih kerap terjadi saat proses pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan. Sebagian masyarakat disebut masih menggunakan metode tebang dan bakar karena dinilai lebih murah dan cepat.


Selain itu, Apriadi juga menyoroti keberadaan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sambas yang sebagian berada di kawasan lahan gambut rawan terbakar.


“Terdapat sekitar 34 perusahaan sawit di Sambas dengan luas mencapai 184 ribu hektare. Sebagian berada di lahan gambut yang rawan terbakar,” katanya.


Dalam rakor tersebut, pemerintah kembali menegaskan kewajiban perusahaan untuk menerapkan sistem pembukaan lahan tanpa bakar atau zero burning sesuai ketentuan yang berlaku.


“Perusahaan wajib membuka lahan tanpa bakar,” tegas Apriadi.


Ia berharap pengendalian karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan pengawasan, pengelolaan lahan, serta perbaikan sistem irigasi agar sektor pertanian tetap aman dan produktif selama musim kemarau. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini